BPD Cadaskertajaya Sempat Membongkar Dugaan Biaya PTSL Tidak Sesuai SKB 3 Menteri. Ketua BPD: Uang Ngumpulnya di Sekdes

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Samsudin Haris Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang sempat membongkar fakta dibalik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Desa Cadaskertajaya pada tahun 2024. Walaupun ucapannya ditarik kembali melalui surat pernyataan yang ia buat.

 

Read More

Haris sempat mengungkapkan kepada media bahwa program PTSL tahun 2024 biayanya mencapai 800 ribu rupiah yang dibebankan kepada masyarakat atau pemohon yang mengajukan program PTSL pada saat itu.

 

Mendengar biaya PTSL yang mencapai 800 bahkan lebih, Haris langsung mengingatkan kepada pucuk pemerintahan desa Cadaskertajaya pada saat itu agar berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (KSB) 3 menteri yaitu Menteri (Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

 

Bukan tanpa alasan, Haris mengingatkan kepada kepala desa karena hasil face to face (tatap muka) dengan masyarakat, ada warga yang sudah mengeluarkan uang 800 ribu namun kembali

 

“Kadang-kadang ada yang nambah, penambahan dari total 800 ribu nambah lagi 250 ribu,” kata Haris kepada wartawan, Sabtu (01/11/25).

 

Besarnya biaya PTSL yang mencapai 800 ribu bahkan lebih, warga yang telah memberikan uang mayoritas tidak ada bukti kwitansi. Namun demikian kata dia, masyarakat hanya menerima tanda terima pembuatan PTSL

 

“Kalau setahu saya tidak ada (kwitansi) cuma tanda terima pembuatan PTSL saja,” ucapnya.

 

Bahkan kata dia, uang dari masyarakat untuk biaya pembuatan sertifikat melalui program PTSL ngumpulnya di sekdes bukan di bendahara.

 

“Uang ngumpulnya di sekdes, bendahara nihil yang dibikin itu (panitia PTSL). Kalau tidak percaya tanyakan saja ke bendahara yang masuk struktur panitia PTSL,” jelasnya

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *