Inspektorat Karawang Minta Tambah Anggaran Ke DPRD. Ini Alasannya 

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Saat Rapat dengan DPRD Kabupaten Karawang, Senin (08/09/25)

Inspektorat Kabupaten Karawang meminta ditambah anggaran. Adapun alasannya untuk menambah pemeriksa desa dan kelurahan.

Read More

 

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Badan Inspektorat Kabupaten Karawang Taufik saat di temui di kantor inspektorat di Jalan Ahmad Yani Karawang.

 

Taufik menjelaskan, bukan tanpa alasan inspektorat mengusulkan penambahan anggaran kepada DPRD Kabupaten Karawang untuk tahun 2026 karena saat ini hanya bisa memeriksa 75 desa dan kelurahan dari 312 desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang.

 

“Kenapa inspektorat meminta tambahan anggaran karena ingin menambah pemeriksaan karena desa dan kelurahan ada 312 sementara saat ini baru bisa memeriksa 75. Berarti tahun ke lima baru ketemu lagi dengan desa dan kelurahan yang diperiksa. Adapun alasannya terbentur anggaran,” kata Taufik, Senin (08/09/25).

 

Selain minimnya anggaran yang buat keterbatasan jumlah desa yang diperiksa oleh inspektorat, ternyata kata dia, inspektorat juga kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

“Selain kurangnya anggaran, SDM kekurangan. Jadi kalau tahun ini diperiksa maka akan ketemu lagi 2029 diperiksa lagi,” jelasnya.

 

Soal pengawasan desa kata dia sebaiknya jangan bertumpu pada inspektorat, sedang pengawasan di pemerintahan desa yang lebih dekat ada di Badan Musyawarah Desa (BPD), Kecamatan dan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

 

“Jadi jangan ngandelin inspektorat. Kan fungsi pengawasan terdekat BPD. Ada monev kecamatan, ada monev DPMD,” pungkasnya.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *