Terindikasi Marak Pungli, Askun Minta Bupati Karawang Perbaiki Sistem administrasi di Dinas PUPR

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Praktisi hukum asal Kabupaten Karawang menyoroti soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebabkan pemborong proyek menjerit

 

Read More

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Menurutnya, banyaknya dugaan pungli jatah proyek di Dinas PUPR Karawang ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah berlangsung lama.

 

Sehingga persoalan ini menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Karawang. Karena di sisi lain, seorang pemborong hanya diperbolehkan menerima keuntungan proyek maksimal sebesar 10%.

 

“Keuntungan setiap proyek maksimal hanya 10%, tapi karena banyaknya pungli, akhirnya kualitas pengerjaan proyek jadi menurun. Ini kondisi serba salah bagi pemborong. Maka wajar jika mereka menjerit,” tutur Asep Agustian, kepada wartawan. Sabtu (9/8/2025).

 

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi semua sistem administrasi pengerjaan proyek di semua dinas, khususnya di Dinas PUPR Karawang.

 

Khususnya ‘anggaran pengawasan proyek Rp 3 juta’, Askun menegaskan, seharusnya tidak dibebankan kepada pemborong. Tetapi dimasukan ke dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga tidak lagi membebani pemborong.

 

“Yang saya tahu kalau di kabupaten/kota lain, anggaran pengawasan ini dimasukan ke RAB, tidak lagi dibebankan ke pemborong. Makanya saya minta Pak Bupati untuk merubah aturan ini. Saya pikir Pak Bupati mengerti, karena beliau juga seorang pengusaha,” katanya.

 

Mengenai persoalan ini, Askun juga mengingatkan oknum pejabat dinas khususnya di Dinas PUPR Karawang untuk tidak menjual nama LSM dan wartawan untuk melegalkan pungli.

 

“Ya, pungli-pungli yang terjadi, kebanyakan mereka (oknum pejabat) kan jual nama LSM dan wartawan. Katanya untuk ‘jatah rokok’ LSM atau wartawan, biar proyeknya gak gaduh. Bener gak kayak begitu,” tanya balik Askun.

 

Askun kembali menegaskan, agar Bupati Karawang mengevaluasi sistem administrasi proyek pekerjaan di dinas, khususnya di Dinas PUPR Karawang. Pasalnya ia meyakini, jika pungli-pungli yang terjadi tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Untuk oknum pejabat Dinas PUPR Karawang berinisial MY dan DM, saya hanya mengingatkan, jika kelakuan kalian terus seperti itu, suatu saat pasti akan bermasalah dengan hukum,” tegas Askun.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *