KARAWANG, Media3.id- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang akhirnya memanggil pegawai yang membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk menjelaskan anggaran sebesar Rp 3.934.645.000 dan Rp 1.750.081.500. yang ditandatanganinya
Awalnya Elfan Yanuar Assidiq S.Si., M.M. Kepala bidang Pendaftaran Penduduk diduga tidak bisa menjelaskan soal anggaran milyaran tersebut
Dikhawatirkan salah menjelaskan kepada wartawan, akhirnya Elfan langsung manggil Fauzi untuk membantu menjelaskan perjanjian kinerja tahun 2025 antara Sofie Juhaeriyah S.E ketua tim kerja kelompok sub subtansi Identitas Penduduk dengan dirinya yang nilai anggarannya mencapai Rp 3.934.645.000 yang ditandatangani kedua belah pihak.
Selain itu Ada Perjanjian Kinerja tahun 2025 Antara Elfan Yanuar Assidiq S.Si., M.M. dengan Wiwin Kustini S.E Ketua tim kelompok
sub subtansi pindah datang dan pendaftaran penduduk yang ditandatangani kedua belah pihak dengan anggaran sebesar Rp 1.750.081.500
Namum kedua anggaran tersebut memiliki judul yang sama yaitu untuk program/kegiatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang anggarannya berbeda yaitu Rp 3.934.645.000 dan Rp 1.750.081.500
“Fauzi bisa kesini ga? Ini perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja itu dia ngambil dari DPA. Perjanjian kinerja itu dia ngambil dari DPA,” kata Elfan menjelaskan kepada Fauzi melalui seluler Rabu (30/07/25).
Elfan menjelaskan kepada media bahwa Pauzi merupakan pegawai di Disdukcapil yang membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga untuk mejelaskan soal anggaran tersebut perlu dibantu oleh Fauzi.
“ada dua ketua tim yang satu ketua tim pendaftaran penduduk dan satu lagi ketua tim pindah datang kalau lihat dari sini. Soalnya yang tandatangannya ketua tim Bu Sofie dan Bu Wiwin. Nanti saya tanya dulu karena program yang bikinnya,” kata Elfan.
“Yang satu buat Bu Wiwin dan yang satu buat Bu sofie. Karena pada waktu itu saya ngambilnya ininya saja. Kalau enggak salah ini yang belanja Ribbon kayaknya yang Bu Wiwin,” ucapnya
Dibantu Fauzi, Efan kembali menjelaskan soal anggaran Rp 3.934.645.000 yang dikelola ketua tim kerja kelompok sub subtansi Identitas Penduduk. Kata dia anggaran tersebut lebih kurang 80% nya habis untuk membayar honor pegawai
“yang 3,9 milyar itu 80% nya honor THL totalnya 81 orang,” jelasnya
Sedangkan anggaran yang ada di kelompok sub subtansi pindah datang dan pendaftaran penduduk sebesar Rp 1.750.081.500 sebagian besar digunakan untuk membeli ribbon KTP dan pelayanan keliling kepada masyarakat dan pelayanan di acara paten tiap kecamatan
“Sedangkan anggaran 1,7 milyar untuk pembelian ribbon kemudian untuk pelayanan di luar (pelayanan keliling) .Selain paten ada juga yang namanya DAU untuk warga rentan,” pungkasnya.
Reporter: D H






