Daftar 10 Anggota Legislatif Kota Banjar Terkaya

  • Whatsapp

Kota Banjar, Media3.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Banjar telah melengkapi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024.

 

Read More

Hingga batas akhir waktu penyampaian LHKPN tahun 2024 yang sempat diperpanjang hingga 11 April 2025, seluruh anggota legislatif Kota Banjar telah 100% melaporkan harta kekayaannya.

 

 

Ini menjadi catatan kesuksesan tersediri, mengingat kepatuhan atas penyampaian laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999.

 

Seluruh wajib lapor, termasuk anggota DPRD, harus mematuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan saat awal menjabat, mutasi, promosi, atau pensiun, serta bersedia diperiksa sebelum, selama dan setelah menjabat

Daftar 10 Anggota Legislatif Kota Banjar Terkaya

 

Berdasarkan penelusuran laman e-LHKPN KPK, pada Senin, 14 April 2025, terungkap siapa saja 10 anggota legislatif Kota Banjar terkaya.

 

Menariknya, dari penelusuran tersebut, terungkap bahwa tiga wakil rakyat terkaya sama-sama berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Pataruman.

 

Berikut daftar lengkap 10 anggota DPRD Terkaya versi LHKPN tahun 2024.

 

1. Husin Munawar, Rp2,846,000,000 (Dapil 2, Kecamatan Pataruman)

2. Emay Siti Muludjum, Rp2,032,500,000 (Dapil 2, Kecamatan Pataruman)

 

3. Ngadimin Purnama Susila, Rp1,445,307,000 (Dapil 2, Kecamatan Pataruman)

 

4. Eko Pradana Utama, Rp1,065,000,000 (Dapil 1, Kecamatan Banjar dan Purwaharja)

 

5. Budi Kusmono, Rp970,000,000 (Dapil 2, Kecamatan Pataruman)

 

6. Tata Muhtarudin, Rp945,000,000 (Dapil 1, Kecamatan Banjar dan Purwaharja)

 

 

7. Dalijo, Rp880,000,000 (Dapil 1, Kecamatan Banjar dan Purwaharja)

 

8. Dadang Ramdhan Kalyubi, Rp751,000,000 (Dapil 1, Kecamatan Banjar dan Purwaharja)

 

9. Soni Sondaris, Rp699,515,803 (Dapil 3, Kecamatan Langensari)

 

10. Sutarno, Rp699,000,000 (Dapil 3, Kacamatan Langensari).

 

Sumber; Arahpena.com

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *