KARAWANG, media3.id- Sebanyak 14 ruang kelas SMPN 5 Karawang Barat di Jalan Ahmad Yani Karawang yang sudah rusak kini direhab oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun dalam pelaksanaannya wakil kepala sekolah bagian sarana dan prasarana (Sapras) yang mengajukan rehab mengaku tidak dilibatkan, bahkan anggaran biaya rehab pun tidak tahu. Namun demikian, ia hanya dilibatkan mengawasi material supaya tidak membahayakan anak didiknya.
Hal itu disampaikan oleh Imas wakil kepala sekolah bagian sapras SMPN 5 Karawang Barat saat dikonfirmasi soal pembangunan rehab bersumber dari anggaran DAK 2024.
“Kami para wakasek termasuk saya sebagai wakasek sarana itu tidak dilibatkan. Jadi saya hanya mengurus sarana yang berhubungan dengan sekolah seperti tukang takutnya pakunya teledor pakunya dan sebagainya, saya hanya mengurusi itu saja takut pakunya membahayakan anak-anak,” kata Imas kepada wartawan, Jumat (18/10/24).
Walaupun ia yang mengajukan pembangunan rehab ruang kelas untuk di rehab, Imas mengaku tidak dilibatkan, yang dilibatkan dalam pembangunan rehab ruang kelas hanya kepala sekolah
“Kalau soal pembangunannya saya tidak tahu menahu karena tidak dilibatkan. Karena dari sekolah tidak ada yang dilibatkan, jadi itu kelompok masyarakat. Jadi yang dipilih oleh dinas ada didalamnya kepala sekolah. Jadi kita tidak tahu menahu,” ucapnya.
“Jadi dari kemarin pun ada datang rombongan gituh mau bertanya ya kami tidak bisa menjelaskan apa-apa karena kita tidak tahu,” jelasnya.
“Kalau misalnya tanya sudah berapa persen penyelesaiannya ya cuma keliatan segini saja saya sendiri bukan orang yang speknya bangunan gitu tidak bisa menilai apakah ini sudah berapa persen berapa persen cuman yang jelas saya tidak berani memberikan keterangan karena tidak punya wewenang,” kata Imas kembali menjelaskan.
“Jadi saya sapras itu cuman kegiatannya ini saja ya. Seperti tadi untuk keselamatan siswa saja mengurusi keselamatan siswa saja,” pungkasnya.
Reporter: D H






