Anggota DPRD Kota Cimahi Fitriyani Angelina Silaban Langsung Tinjau Kejadian Longsor RW 17 Kelurahan Leuwigajah

  • Whatsapp

Anggota DPRD Kota Cimahi Fitriyani Angelina Silaban, SH

 

Read More

CIMAHI, Media3.id – Longsor yang menimpa 2 unit rumah di Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL) tepatnya di RT 4 RW 17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, yang memakan korban 3 orang anak akibat tertimpa bebatuan dari tebing proyek pembangunan Perumahan Mandalika Residence Cimahi pada Senin (7/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Anggota DPRD Kota Cimahi Fitriyani Angelina Silaban, SH, yang notabene warga setempat di RW 2 tidak tinggal diam. Ia langsung meninjau lokasi sepulang Kunjungan Kerja (Kunker) dari Majalengka setelah mendengar kabar terjadi longsor di daerahnya.

 

“Saat saya sedang Kunker di Majalengka, mendapat kabar dari ibu telah terjadi longsor disana, saya segera meluncur ke Cimahi untuk melihat situasi kejadian tersebut,” ujar Fitri, panggilan akrabnya.

Ketua RW 17 Agus Legit Purwanto (kanan) dan Ketua RT 2 Andi Halim (kiri)

Fitri yang juga berdomisili di RW 17 turut merasakan apa yang dialami oleh korban.

 

“Saya sebagai anggota DPRD Cimahi dari Komisi I, saya sudah mengusulkan kepada rekan-rekan di DPRD untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dan Alhamdulillah respon mereka sangat baik, dan rencananya besok akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” tegas Fitri.

 

Ia berharap kedepannya, tidak terjadi lagi bencana seperti ini.

 

“Karena kalau dibiarkan, ini akan berdampak lagi, dan akan ada longsor susulan berdasarkan laporan dari BPBD Kota Cimahi seperti itu,” ungkap Fitri.

 

Bahkan terkait masalah perizinan proyek pembangunan Perumahan Mandalika ini, menurut Fitri harus dikaji ulang.

 

“Memang sudah seharusnya perizinan itu dikaji ulang, saya bersama Komisi I dan Pimpinan DPRD, saya akan memanggil mitra kita dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dimana DPMPTSP yang memberikan izin untuk pembangunan ini meninjau kembali,” paparnya.

 

Karena sebetulnya, lanjut Fitri, dari pihak Komisi I sudah pernah memanggil untuk mengkonfirmasi hal itu.

 

“Tetapi kenapa sampai saat ini masih terus dilaksanakan!,” tanyanya.

 

Fitri juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan tersebut ada izinnya, sekaligus mempertanyakan kenapa izin itu bisa keluar.

 

“Ini hal yang harus kita fokuskan, kenapa izin ini bisa keluar, apakah ada andalalinnya, kajian-kajiannya, itu yang wajib kita perhatikan, tahap pertama mungkin besok kita Sidak dulu, kedepan kita tindaklanjuti bersama,” tandasnya.

 

Begitu pula diungkapkan oleh Ketua RW 17 Agus Legit Purwanto mengatakan bahwa kejadian longsor terjadi sekira pukul 08.30 WIB.

 

“Korban luka-luka sebanyak 3 orang, 2 orang sudah bisa kembali ke rumah sedangkan 1 orang masih terbaring di Rumah Sakit,” ujar Agus.

 

Agus menjelaskan mengenai proses perizinan proyek pembangunan Perumahan Mandalika dan mengatakan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua RW baru berjalan 2 tahun.

 

“Sedangkan proses perizinan tersebut sudah 4 atau 5 tahun ke belakang, bahkan dulu saya juga pernah mendengar perizinannya bermasalah sehingga proyek pembangunan tersebut tidak dilanjutkan, tetapi sekarang tiba-tiba dilanjutkan kembali, itu saya tidak tahu, dan saya juga pernah mendengar informasi, mereka mempunyai legalitas izin-izinnya sampai ke pusat, sementara untuk izin lingkungannya tidak ada koordinasi kepada kami,” terangnya.

 

Menurut Agus, kejadian longsor kali ini merupakan kejadian longsor yang ketiga kalinya.

 

“Yang pertama, menimpa tembok kamar mandi sampai tembok kamar rumah yang disebelahnya, dan yang kedua juga sama tertimpa batu besar juga rumah yang disana, tetapi karena kebetulan pada saat itu tidak ada korban, maka diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan, dan sekarang kejadian yang ketiga kalinya ini sudah tidak bisa dikompromikan lagi, apalagi memakan korban, saya ingin bertemu dan mediasi dengan pihak pengembang sampai sekarang belum bisa bertemu,” ungkapnya.

Rumah yang tertimpa longsor di RW 17 Kelurahan Leuwigajah

Sementara, Ketua RT 2 Andi Halim yang berada di Majalengka pada saat itu, mendengar berita dari istri dan juga warganya bahwa telah terjadi longsor di daerahnya, dia sangat khawatir.

 

“Saya sangat khawatir rumah saya juga akan tertimpa, karena kebetulan sekali rumah saya dari bencana tersebut hanya berjarak 20 meter dan RT 4 ini ada di RW 17 yang beririsan dengan RT 2,” terang Andi.

 

Mewakili warganya, selaku Ketua RT 2, secara tegas Andi meminta agar proyek pembangunan Perumahan Mandalika tersebut dihentikan.

 

“Saya minta proyek tersebut dihentikan agar tidak memakan korban lebih banyak lagi, selain itu saya meminta kepada pihak pemerintah dan pihak terkait untuk memeriksa proses awal dari pembangunan ini, kok bisa tebing seperti itu digerus menjadi sebuah perumahan!,” tanyanya.

 

Andi juga menyebutkan dampak dari proyek pembangunan Perumahan Mandalika tersebut berimbas kepada Resapan Air dan Ruang Terbuka Hijau.

 

“Resapan air menjadi berkurang dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) habis, tidak ada sama sekali,” bebernya.

 

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Cimahi untuk meninjau ulang kembali masalah perizinan pembangunan tersebut.

 

“Kalau tidak dihentikan, kami akan bertindak dan saya akan pimpin warga untuk memberhentikan secara paksa, jadi tolong jangan menunggu ada korban seperti ini lagi, baru kita melakukan evaluasi,” ungkap Andi.

 

Seharusnya, lanjut Andi, Satpol PP harus sudah kooperatif dengan masalah ini.

 

“Perizinannya sudah benar atau belum,” tegasnya.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *