KARAWANG, Media3.id– SMPN 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar lebih kurang 2,2 milyar rupiah. Anggaran tersebut untuk pembangunan rehab ruang kelas dan pembangunan laboratorium IPA.
Dikutip dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Karawang, Anggaran DAK yang diterima SMPN 1 Jayakerta untuk pembangunan rehabilitasi ruang kelas beserta perabotan Rp 1.669.620.000 dan Pembangunan ruang Laboratorium IPA beserta perabotannya Rp 521.758.000 total keseluruhan anggaran yang diterima Rp 2.191.378.000.
Pembangunan ruang laboratorium IPA dan rehab ruang kelas SMPN 1 Jayakerta tersebut bukan dikerjakan oleh pihak ketiga, melainkan swakelola.
Saat jurnalis mencoba mengkonfirmasi soal pembangunan rehab ruang kelas dan pembangunan laboratorium ke kepala sekolah SMPN 1 Jayakerta Engkus Sutisna ternyata tak mudah dan berbeda dengan kepala sekolah SMPN lainnya di Karawang.
Sepertinya Engkus membuat prosedur sehingga para jurnalis tak mudah menemuinya untuk wawancara. Prosedur yang dibuat oleh Engkus yaitu bagi jurnalis dan lainnya bila ingin bertemu dengannya harus buat janji terlebih dahulu. Walaupun Engkus ada di sekolah, ia tidak akan menemui wartawan.
Aturan tersebut disampaikan Inisial J salah satu guru di sekolah tersebut kepada wartawan di pos satpam gerbang pertama SMPN 1 Jayakerta. Kata dia kalau tidak janji dengan kepala sekolah tentunya tidak akan bisa bertemu apalagi wawancara.
“Kalau tidak ada janji dengan kepsek tidak bisa bertemu dengan pak kepsek, karena saya ditugaskannya seperti itu,” kata Inisial J kepada wartawan, Senin (02/09/24).
Namun demikian kata J, pihaknya tidak melarang wartawan berkunjung ke sekolah SMPN 1 Jayakerta, akan tetapi bila ingin berjumpa dengan kepala sekolah harus buat janji dengan kepala sekolah.
“Kalau mau berkunjung boleh tapi misalkan mau ketemu kepala sekolah kalau belum ada janji, kecuali sudah ada janji,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi soal pembangunan ruang laboratorium dan pembangunan rehab ruang kelas yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Rp 2.191.378.000.
Reporter D H






