5 Kades di Kecamatan Rengasdengklok diduga dilaporkan ke APH. Satu Desa Sudah Didatangi Kejari Karawang 

  • Whatsapp

Karawang, Media3.id – Diduga 5 Kepala Desa di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Dana desa tahun 2022 dan tahun 2023.

 

Read More

Saat diwawancara Camat Rengasdengklok, Dede Tasria mengaku hanya satu desa yang ia tahu soal kepala desa yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, Namun demikian kata dia ada satu kepala desa yang dilaporkan ke Polres Karawang, sedangkan 4 desa lainnya belum ada informasi dari kepala desa

 

“Yang saya tahu hanya desa selatan (Rengasdengklok selatan) karena saya ke sana. Yang empat lagi kita enggak tahu siapa-siapnya, kalau Dukuhkarya itu kepolisian. Jadi yang saya tahu cuma selatan kalau yang lainnya enggak tahu,” kata Camat Rengasdengklok di Ruangan Kerjanya kepada wartawan, Selasa (27/08/24).

 

Namun demikian ia sempat mendengar tetangga desa Rengasdengklok selatan juga diduga dilaporkan ke APH, akan tetapi yang pastinya Camat Rengasdengklok sempat hadir pada saat pihak kejaksaan negeri Karawang minta data ke kantor Desa Rengasdengklok Selatan.

 

“Ada kabar ke Utara juga tapi saya enggak tahu. Yang pas ada kejaksaan ini saya ke selatan,” ungkapnya.

 

Dari informasi yang ia peroleh kepala Rengasdengklok Selatan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang soal dana desa tahun 2022 dan tahun 2023 lalu termasuk desa Dukuh

 

“Kalau selatan soal dana desa, Dukuh juga soal dana desa tapi tahun 2022 dan tahun 2023,” kata Camat Rengasdengklok.

 

Bahkan kata Camat, data yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang sudah diberikan semua sesuai dengan apa yang diminta oleh APH

 

“Informasi yang saya terima dari sekdes kalau data sudah dikirim semua,” tuturnya.

 

Iapun memastikan kedatangan dari kejaksaan negeri Karawang ke Kantor Desa Rengasdengklok bukan untuk menggeledah atau memeriksa namun pihak kejaksaan Negeri Karawang Hanya meminta data berupa proposal dan pertanggungjawaban

 

Pihak kejaksaan datang ke desa bukan untuk memeriksa tapi minta data Dua Minggu yang lalu. Data yang diminta proposal sama pertanggungjawaban. Salah satunya soal ketahanan pangan. Itu info dari desa dari pak Sekdes,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Jajaran Wartawan Karawang (JAWARA) Dalam rapat kerja, Endang macan Kumbang menyampaikan ada beberapa kepala desa di Kabupaten Karawang dilaporkan oleh satu wartawan ke aparat penegak hukum (APH) diduga gara-gara sulit ditemui oleh wartawan tersebut untuk dikonfirmasi.

 

Dampak dari sulit ditemuinya sejumlah kepala desa, membuat wartawan tersebut melaporkan kepala desa melalui laporan informasi atau LI ke APH.

 

Dampaknya para kepala desa yang dilaporkan meminta tolong kepada ketua umum Jawara agar dapat dimediasikan supaya tidak ada miskomunikasi antara wartawan dengan kepala desa yang diduga sulit ditemui.

 

“Jadi yang melaporkannya anggota jawara, terus kepala desanya minta tolong ke saya. Kan jadi lucu,” kata Ketua Umum Jawara dalam sambutannya di hadapan wartawan, Rabu (21/08/24).

 

“Ada beberapa desa yang di LI kan di polres dan kejaksaan,. Lalu saya tanya masalahnya apa? Masalahnya ya itu yang saya bilang tadi karena enggak ketemu kepala desa, setiap hari enggak ketemu, di wa juga kepala desanya susah lalu di LI kan,” ucapnya.

 

Endang berharap bila ada kepala desa yang sulit ditemui untuk dikonfirmasi supaya bisa menghubunginya yang tentunya ketua umum jawara akan menyampaikan ke kepala desa bersangkutan supaya tidak ada miskomunikasi.

 

“Jadi tolonglah kalau ada kepala desa yang memang susah dihubungi coba kontek saya dulu, biar nanti kita yang ngontek beliau ada media yang mau silaturahmi, tangani dong, masa ditemui wartawan susah,” jelasnya.

 

Dari informasi yang ia terima, ada beberapa desa yang dilaporkan oleh wartawan melali laporan informasi yaitu di Kecamatan Rengasdengklok ada 5 kepala desa, di Kecamatan Jayakerta ada dua kepala desa, dan Kecamatan Cilebar, Kecamatan Rawamerta serta Kecamatan Batujaya Masing-masing satu kepala desa yang dilaporkan ke APH.

 

“Di Rengasdengklok ada 5 desa, Jayakerta ada 2 desa, Cilebar 1 desa, Rawamerta 1 Desa, Kutawaluya Alhamdulillah aman tidak ada, Batujaya ada 1 desa. Orangnya satu ini yang melaporkan.

 

Dengan dilaporkannya kepala desa ke APH kata Endang, membuat para kepala desa merasa resah atas laporan informasi ke APH oleh wartawan “Dengan sistem LI meresahkan semua,” ungkapnya

 

“jadi kalau emang ada temuan ya sudah beritakan saja jangan dulu di LI kan ke Polres, Kejaksaan,” pungkasnya.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *