DPRD Kota Banjar, memberikan usulan kepada Pemkot Banjar dalam menyusun RPJPD Kota Banjar

  • Whatsapp

Kota Banjar, Media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah kota Banjar dalam menyusun rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Banjar

 

Read More

 

Usulan disampaikan sejumlah Komisi saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan awal pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Banjar.

 

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat, mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan yang pihaknya lakukan terdapat beberapa catatan terkait bidang ekonomi yang nantinya akan dituangkan dalam RPJPD tahun 2025-2045.

 

 

Beberapa catatan tersebut di antaranya mengenai permasalahan bidang ekonomi, ketahanan pangan, pariwisata dan kemiskinan. Terlebih jika melihat data perkembangan pariwisata yang menurun drastis.

 

 

Ia menyebutkan dari 107.260 pengunjung pada tahun 2019 menjadi 33.900 wisatawan pada tahun 2020. Meskipun itu juga sudah ada solusi melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kepariwisataan.

 

 

“Dalam rancangan awal RPJPD telah dijabarkan berbagai permasalahan namun masih ada yang kurang yaitu solusi dalam mengatasi permasalah ekonomi tersebut,” kata Asep Saefurrohmat, Selasa (26/3/2024).

 

 

Lanjutnya menyebutkan, berkaitan kepariwisataan pemeriksaan kota sebetulnya sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembantu Kepada Daerah Kota Banjar tahun 2021-2025.

 

 

Secara umum untuk kepariwisataan di Kota Banjar seharusnya bisa menjadi pintu masuk pengembangan kepariwisataan dan tantangan terberatnya adalah Kota Banjar tidak dilalui oleh jalan tol.

 

 

Sebab itu pihaknya memberikan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah kota di antaranya supaya mencantumkan solusi-solusi yang akan menjadi rencana pembangunan daerah.

 

 

Menjabarkan optimasi pengembangan ekonomi kreatif meskipun baru sebatas rancangan awal namun harus ada gambaran dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

 

 

“Adapun visi, misi, arah kebijakan dan dasar pokok pembangunan Komisi II menyetujui arah pembangunan tersebut dengan catatan harus jelas dan rasional berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Kota Banjar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan, mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan bersama tim pemerintah kota dan hasil komparasi studi ke daerah lain menghasilkan beberapa substansi dalam RPJPD Kota Banjar tahun 2025-2045.

 

 

Beberapa substansi itu di antaranya rancangan awal RPJPD Kota Banjar tahun 2025-2045 dapat disepakati bersama dengan catatan visi dan misi masih berubah sesuai hasil pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025.

 

 

Perlu adanya kajian untuk menentukan visi RPJPD Kota Banjar tahun 2025-2045 karena RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi landasan arah pembangunan yang akan dicapai dalam kurun waktu 20 tahun.

 

 

“Kami mengusulkan agar visi RPJPD Kota Banjar tahun 2025-2045 menjadi Kota Banjar berakhlak berkemajuan dan berkelanjutan sehingga diharapkan ada penguatan visi Agama yang nantinya dijabarkan melalui misi-misi yang lebih terukur,” katanya.

 

 

Lanjutnya menyebutkan, kemudian dari usulan perumusan visi RPJPD tahun 2025-2045 yang disampaikan pemerintah kota yaitu Kota Banjar Inovatif, Kolaboratif Akseleratif, dan Berkelanjutan Komisi III mempertanyakan visi tersebut.

 

 

Hal ini kenapa dalam RPJPD tidak mencantumkan Agropolitan sehingga visi RPJPD tahun 2025-2045 tidak berkelanjutan dengan visi RPJPD tahun 2005-2045.

 

 

Sehingga perlu ada evaluasi terhadap pencapaian visi dan misi RPJPD Kota Banjar tahun 2005-2045 untuk menentukan visi dan misi RPJPD 2025-2045 apakah akan berbalik arah atau melanjutkan visi dan misi sebelumnya.

 

 

“Penyajian visi dan misi juga harus lebih realistis dan konsisten pelaksanaan program di setiap OPD juga harus difokuskan pada target capaian RPJPD,” katanya.

 

 

“Komisi III DPRD Kota Banjar mengusulkan terkait rencana infrastruktur agar memiliki road map yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) katanya menambahkan.

 

(Red)

Editor: Dede Gumilar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *