Karawang, Media3.id – Kuasa hukum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Karawang meminta kepada DPRD Karawang untuk menghadirkan Pejabat tinggi Kabupaten Karawang dan Mantan Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana yang berkaitan dengan insentif pajak.
Hal itu disampaikan oleh Eigen Justisia Kuasa Hukum LSM GMBI Kabupaten Karawang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Komisi II DPRD di ruang Komisi II DPRD Karawang.
Namun sayangnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju (Badan Pendapatan Daerah) malah tidak hadir walaupun sudah diundang secara resmi oleh DPRD Karawang. Sehingga LSM GMBI Kabupaten Karawang meminta dijadwalkan RDP ulang di Minggu yang akan datang “Kita minta jadwal ulang di Minggu depan RDP berikutnya,” Kata Eigen kepada wartawan, Senin (29/04/24).
Namun demikian ia meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang di RDP Minggu depan agar DPRD Karawang menghadirkan sejumlah pejabat tinggi Karawang bersama mantan Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, Mantan Plt Bupati Karawang, dan Sekda Karawang Acep Jamhuri.
“Cuma kita meminta dihadirkan mantan Bupati Karawang bu Cellica, terus Plt Bupati Karawang Pak H Aep, Sekda Karawang Acep Jamhuri, kenapa? karena merek mereka sebagai pejabat berwenang dan tentunya pak sekda itukan sebagai koordinator,” jelasnya.
Sedangkan kata Eigen, soal waktu dan hari kapan akan dilaksanakan RDP semuanya akan diserahkan ke pimpinan DPRD Karawang namun demikian ia bersama LSM GMBI siap menerima undangan RDP ” Soal harinya saya serahkan ke pimpinan rapat,” tuturnya.
Lanjutnya soal ketidakhadiran Fraksi di DPRD Karawang yang saat ini tidak hadir, ia meminta agar di para fraksi dapat dihadirkan termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.
“Terus fraksi-fraksi juga hadir semua terus Bapenda juga harus hadir. Kami minta hadir semua karena tadi enggak hadir semua, terus Bapenda juga harus hadir,” ungkapnya.
Usut punya usut ternyata LSM GMBI melakukan Hearing terkait insentif pajak tahun 2022 lalu karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi soal insentif pajak.
“Terkait insentif pajak tahun 2022. Bukan tidak transparan tapi belum mendapatkan informasi terkait insentif pajak tahun 2022,” pungkasnya.
Reporter: D H






