Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan (kemeja putih) didampingi Kadisdik Kota Cimahi Nana Suyatna (batik hitam)
CIMAHI, Media3.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, yang hadir sekaligus menutup acara FPD ini mengatakan bahwa perlu adanya sinergitas antara para orang tua dan pihak sekolah di bawah naungan Disdik Kota Cimahi demi kemajuan dalam bidang pendidikan di Kota Cimahi.
“Dukungan orang tua untuk kepentingan pendidikan sangat dibutuhkan, dan pihak sekolah bersama orang tua itu harus ada sinergi,” ucap Dikdik.
Dalam melaksanakan tugas belajarnya, Dikdik berharap tugas para orang tua untuk mendidiknya di rumah. Apalagi untuk menciptakan pendidikan yang berkarakter yang berhubungan tentang budi pekerti anak, maka harus ada koordinasi dalam keluarga.
“Jadi, apa yang dipelajari di sekolah dapat dipelajari kembali di rumah disertai dengan bimbingan dari orang tua,” jelasnya.
Begitu pula diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, S.STP., M.Si, bahwa Forum Perangkat Daerah yang digelar Disdik Kota Cimahi yaitu untuk menampung aspirasi dari berbagai stakeholder Kota Cimahi.
“Di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah ada masukannya dari berbagai elemen masyarakat, sedangkan di tingkat stakeholder ini belum ada masukannya untuk Tahun 2025 mendatang, maka dari itu kita akan sinkronkan dengan usulan dari masyarakat yang dibangun dengan Musrenbang kecamatan,” ulas Nana.
Usulan-usulan tersebut misalkan seperti yang berkaitan dengan usulan untuk SMPN 15 yang berlokasi di Kelurahan Cibeber Kota Cimahi, kita akan sinkronisasikan.
“Masalah penyediaan lahan SMPN 15 Kelurahan Cibeber, harus kita dorong bahwa SMPN 15 ini jangan sampai haknya tidak terpenuhi,” ujar Nana kembali.

Begitu pula usulan masalah SPP gratis untuk anak-anak yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sinkron dengan data Dapodik (sebagai kumpulan data dari satuan pendidikan dasar dan menengah).
Kemudian juga pihaknya akan mendorong masalah insentif untuk guru ngaji.
“Ini juga kita akan dorong terus sesuai dengan verifikasi yang dilakukan oleh aparat kelurahan, karena guru-guru ngaji ini adalah bagian dari penyelenggaraan pendidikan, yang menyelenggarakan pendidikan dalam bidang keagamaan,” jelas Nana.
Pendidikan dalam bidang keagamaan ini, lanjut Nana, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat,
“Sebagaimana arahan dari Pak Sekda, ini adalah berkaitan dengan masalah perilaku, sinkronisasi inilah yang harus kita bangun antara kelompok masyarakat dengan sekolah,” ungkapnya.
(Sinta)






