DLH Kota Cimahi Atasi Sampah dengan Program Tepung Grak Ompimpah dan Pentas Bank Sampah

  • Whatsapp

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Drg. Chanifah Listyarini saat sambutan dalam acara HPSN 2024

CIMAHI, Media3.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Drg. Chanifah Listyarini mengatakan bahwa permasalahan sampah sampai saat ini belum terselesaikan dan belum tuntas.

Read More

 

Hal itu diungkapkannya usai memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, di Aula Dipatiukur, Taman Kehati, Jalan Cipageran Asri, Cipageran Cimahi Utara, beberapa waktu yang lalu.

 

“Dimulai dari longsornya TPA Leuwigajah pada Tahun 2005 sehingga memakan korban sebanyak 157 orang yang tewas,” ujar Rini, panggilan akrabnya.

 

Kemudian dalam kurun waktu beberapa tahun, sambung Rini, 35 TPA di Indonesia terbakar.

 

Untuk itu, dalam acara HPSN 2024 ini DLH Kota Cimahi mengambil tema “Atasi Sampah Plastik dengan Produktif”, dengan tujuan yaitu bagaimana cara terbaiknya untuk mengatasi sampah plastik bisa jadi produktif.

 

Jadi pointnya itu adalah mengenai masalah sampah yang belum bisa ditangani.

 

“Oleh karena itu untuk Kota Cimahi pada Tahun 2023, kita ingin langkah nyata, dan akhirnya merubah sampah itu tidak menjadi masalah bagi masyarakat Kota Cimahi,” terang Rini.

 

Diawali pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Cimahi menggalakkan program Grak Ompimpah (Gerakan Orang Cimahi Pilah sampah).

 

“Makanya untuk Tahun 2024 Grak Ompimpah kita teruskan dengan nama Program Tepung Grak Ompimpah, yang artinya menyiapkan teknologi pendukung untuk orang Cimahi Pilah Sampah,” jelasnya.

 

Sedangkan program lainnya adalah Pentas Bank Sampah yang artinya untuk Peningkatan Kapasitas Bank Sampah.

 

“Jadi bagaimana kita kedepannya untuk masalah sampah ini, masyarakat tidak lagi tergantung ke TPA,” harap Rini.

Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi saat menghadiri acara HPSN 2024

Caranya yaitu pilah sampah harus tetap mutlak dilakukan oleh masyarakat Cimahi yang sangat peduli terhadap sampah.

 

“Setelah itu setiap wilayah membuat RW jadi dari 312 RW di Kota Cimahi wajib untuk membuat tong sampah sehingga dia bisa mengelola sampah mana yang bisa menjadi nilai jualnya, istilah kerennya high feliu (feliu tinggi) dan dapat dijual ke Bank Sampah yang menampungnya,” ucap Rini.

 

Jadi dengan high feliu tersebut, masalah sampah akan selesai tanpa melalui prosesing yang ada di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini disediakan di daerah Santiong dan Lebak Saat.

 

“Sehingga apabila itu dapat selesai dilakukan di masyarakat, yang anorganik yang high feliu dan sampah organik yang bisa diolah dengan komposting, hal itu bisa diselesaikan di wilayah, sehingga nanti residunya saja yang bisa dikirim ke TPS, dan nantinya akan kami olah di Santiong dan Lebak Saat,” imbuhnya.

 

Rini memastikan kedepannya polemik masalah sampah masyarakat Kota Cimahi, tidak akan tergantung lagi kepada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Saat disinggung terkait masalah pilah sampah, mengenai kesanggupan masyarakat ada yang sanggup dan ada yang tidak karena kesibukannya masing-masing. Menurut Rini pihaknya akan tegakkan Peraturan Daerah (Perda) masalah pengelolaan sampah.

 

“Karena kita juga sudah mempunyai Perda yang sangat kuat di Tahun 2019, kemarin kita masih sangat lunak melakukan itu, kedepannya kita mempunyai Perda, ya kita ikuti aturan Perda itu dan sanksinya,” tegasnya.

 

(Sinta)

Editor: Dede Gumilar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *