Anggota Polisi Polresta Tasikmalaya mengamankan Barang bukti ribuan miras, Sabtu(23/3/2024).(Foto: Hms Polresta Tasikmalaya)
MEDIA3.ID (TASIKMALAYA) – Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/03/2024) dinihari.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono membenarkan telah melakukan penggerebekan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
“Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polresta Tasikmalaya melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut,” ungkapnya
Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut kami bersama anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.
“Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Kemungkinan besar miras tersebut untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” sambungnya
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan mongkonsumsi miras karena dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.
“Di bulan Ramadhan ini, jajaran Polresta Tasikmalaya akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,” tegasnya.
(Kris)






