Krisis Mental, 23 Siswi Lakukan Aksi Sayat Tangan Sendiri 

  • Whatsapp

Capture internet 

GUNUNGKIDUL (DIY), media3.id- Perilaku negatif melukai diri sendiri [self harm] yang dilakukan 23 siswi sebuah SMP Negeri di Gunungkidul, mengundang keprihatinan banyak pihak. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, peristiwa self harm siswa terjadi di rumah, atas laporan salah satu orang tua siswa pada bulan November 2023. Peristiwa ini bukan terjadi pada maret 2024.

 

“Pasca peristiwa itu, sekolah melakukan pendampingan terhadap siswa-siswa tersebut bersama tim kesiswaan, guru BK. Juga berkolaborasi dengan Puskesmas Saptosari,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati, usai memanggil kepala sekolah terkait, Kamis (7/3/2024).

 

Dikatakannya, peristiwa self harm dilakukan oleh siswa karena meniru tren dalam TikTok, dan umumnya siswa tersebut kurang mendapat perhatian orangtuanya karena bekerja di tempat jauh.

“Bekerja di wilayah Jogja dan sekitarnya, dan anak ikut nenek atau kakeknya”, ucapnya.

 

Puskesmas Saptosari telah melakukan pendampingan awal dan screening perkembangan siswa pada Februari dan 4 Maret 2024. Di antaranya menyampaikan tentang materi kesehatan reproduksi, kesehatan mental, sosial emosional dan lain-lain kepada siswa.

 

“Puskesmas memiliki program dengan melibatkan tim UKMS untuk mengadakan pelatihan bagi siswa konselor sebaya. Pada 6 Maret puskesmas bersama media datang ke sekolah melakukan pendampingan kepada siswa,” ucap Nunuk.

kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati,

Biasanya, self harm dilakukan menggunakan benda tajam maupun tumpul yang berada di sekitarnya.

Self harm juga bisa berupa menyakiti dirinya sendiri secara langsung, seperti menjambak rambut, memukul diri sendiri, dan lain sebagainya.

 

Dalam artikelnya pada September 2023, Siloam Hospitals menyebutkan self harm dikategorikan menjadi 3 macam berdasarkan tingkat keparahannya.

Pertama, major self mutilation. Ditandai dengan sifat perbuatan yang sudah membahayakan nyawa sendiri, misal mencungkil mata, dan memotong jari tangan.

 

Kedua, stereotipic self injury. Umumnya dilakukan oleh penderita mental autisme, seperti dengan cara memukulkan kepala ke tembok berulangkali.

 

Dan ketiga, superficial self mutilation. Tingkat keparahannya paling ringan, dan biasanya berupa menyayat kulit menggunakan benda tajam, menarik rambut sekuat tenaga, dan lain sebagainya.

 

Memiliki trauma terhadap peristiwa tertentu, dan memendam perasaan negatif dalam kurun waktu yang lama merupakan penyebab perilaku self harm. Selain itu, juga karena memiliki gangguan mental semacam depresi, psikosis dan autisme.•

(Shaleh Rudianto)

Editor: Dede Gumilar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *