DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Penyusunan Rencana Kerja (Renja) TA 2025 tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Depok, berlangsung di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Grand Depok City Kota Kembang Cilodong Kota Depok, Jumat (23/2/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat baik dari pusat maupun tingkat daerah diantaranya, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Sekretariat Dewan Kania Parwanti, Anggota DPRD Komisi A fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hamzah, Perwakilan Kementrian Dalam Negeri yang hadir secara daring Rozi Beni , Perwakilan dari polres Depok, Kepala Bappeda Dadang Wihana, Badan Kehormatan Dewan (BKD) , Sekertaris DPRD Kota Depok, dan beberapa perangkat daerah lainya.
Mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Kota Depok”, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengajak untuk tetap bersinergi dengan berbagai stake holder dan instansi agar dapat menjalankan perencanaan kerja dengan sebaik-baiknya.
“Melalui perencanaan kerja ini, kedepannya kita harus tetap bersinergi dengan anggota-anggota DPRD yang baru. Sehingga bisa menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” terangnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Depok Kania Parwanti menyampaikan bahwa ada sedikitnya 15 (Lima belas) kegiatan yang menjadi acuan dalam Renja ini diantaranya adalah perencanaan penganggaran dan evaluasi kerja perangkat daerah, administrasi keuangan perangkat daerah, administrasi kepegawaian daerah administrasi umum perangkat daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah.
Hal ini sebagaimana telah dilakukan ulasan dan pembahasan serta di paripurnakan sesuai dengan No.12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2020
”Semua rencana kerja yang sudah diselaraskan disesuaikan juga dengan peraturan yang sudah ditentukan menjadi 2 Program yang pertama program penunjang urusan pemerintah daerah kota dan yang kedua program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dari DPRD,” ungkapnya. (Ardhie)






