Korwilcambidik Tanggapi Biaya Sampul dan Pasfoto Yang dibebankan ke orang Tua siswa Oleh Kepsek SDN 2 Rengasdengklok Selatan

  • Whatsapp

Hj Imas kepala korwilcambidik Kecamatan Rengasdengklok

KARAWANG, media3.id- Imas kepala Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berkomentar soal biaya Sampul Raport dan pasfoto yang dibebankan ke orang tua siswa oleh kepala sekolah SDN 2 Rengasdengklok Selatan. Senin (15/01/24)

Read More

 

Saat dikonfirmasi soal adanya biaya sampul raport dan biaya pasfoto, Imas menjelaskan soal biaya raport sepertinya tidak mungkin tapi kalau biaya sampul atau tempat dokumen bisa jadi karena mungkin kepala sekolah khawatir raport yang di print akan berceceran kalau tidak disimpan di dokumen.

 

“Kalau buat raport enggak mungkin tapi kalau sampul raport mungkin. Karena sekarangkan raport itu di print enggak seperti dulu. Mungkin ketakutan dari kepala sekolah karena dipungut itu berceceran, jadi perlu ada tempat dokumen untuk ketertiban administrasi,” kata Kepala korwilcambidik Rengasdengklok di Ruangan kerjanya, Senin (15/01/24).

 

Iapun menjelaskan soal biaya tempat dokumen raport ada yang dimasukkan ke Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) ada juga yang tidak karena tergantung besaran uang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah

 

“Ada yang dianggarkan kita lihat dulu RKAS nya karena ada sekolah yang menganggarkan ada juga yang tidak sesuai dengan kemampuan sekolah tersebut. Kalau dana BOS nya banyak mencukupi itu tercover tapi ada juga sekolah yang tidak tercover,” jelasnya

 

“Memang SDN Rengasdengklok selatan siswanya banyak tapi kegiatannya juga banyak jadi kita tidak bisa mengindikasikan siswanya banyak duitnya banyak terus kebutuhannya bisa tercover semua. Jadi sekolah siswanya banyak, duitnya banyak mungkin kebutuhannya banyak,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk biaya pasfoto kata Imas ia menduga ada yang tidak tercaver karena foto di sampul dokumen satu buah sedangkan dua lagi mungkin untuk dokumen. Sehingga dua pasfoto yang tidak tercover oleh pihak sekolah.

 

“Sama pasfoto juga seperti itu. Karena keperluan pasfoto juga yang diperlukan itukan cuma satu untuk di raport. Kalau tiga berarti yang duanya tidak tercover,” pungkasnya.

 

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *