Kepsek SMKN 1 Tirtajaya Tepis Pengakuan siswa soal Biaya PKL

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Guna mendukung wajib belajar 12 Tahun, Pemerintah Daerah provinsi Jawa barat membebaskan biaya pendidikan untuk SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri. Kamis 11/01/24)

 

Read More

“Untuk sekolah yang statusnya Negeri sekarang ini tidak boleh ada pungutan apapun kepada masyarakat, karena sudah dibantu oleh pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata Ali Rasyid anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kepada wartawan dikutip dari viewjabar.com.

 

Namun apa yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat seperti diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena salah satu siswa yang sedang PKL mengaku membayar uang PKL dan uang seragam untuk PKL.

 

 

Seperti yang diakui oleh salah satu siswa sebut saja bunga kelas 11. Bunga ditempatkan oleh sekolah PKL nya di salah satu instansi pemerintah kecamatan di Kabupaten Karawang. Bunga mengaku dimintai uang atau membayar uang PKL sebesar Rp 300.000 diluar baju seragam PKL. Sedangkan untuk baju seragam PKL ia mesti mengeluarkan uang lagi sebesar Rp 150.000.

 

“Biaya PKL nya Rp 300.000 terus biaya bajunya Rp 150.000,” jelasnya.

 

Namun saat dikonfirmasi ke kepala sekolah SMKN 1 Tirtajaya Iwan Setiawan menyangkal soal pengakuan siswa tersebut, karena kata dia sampai saat ini pihak sekolah belum melaksanakan PKL dan belum membicarakan masalah pendanaan PKL dengan orang tua siswa.

 

“Kami belum melaksanakan PKL, dan belum membicarakan masalah pendanaan PKL dengan orang tua,” kata Iwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (11/01/24).

 

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *