KARAWANG, Media3.id – Wakil kepala sekolah (Wakasek) bagian kurikulum SMKN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak tahu soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah.
Namun demikian kata Sutarya wakasek kurikulum, ia hanya mengajukan anggaran untuk kebutuhan sesuai dengan bagian kurikulum, dan itupun besarannya sekitar 200 sampai 300 juta karena tidak bisa dirinci secara detai.
Adapun anggaran yang diajukan oleh kurikulum diantaranya Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan dan Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan kesiswaan.
“Setahun mungkin 200 sampai 300 juta karena enggak bisa lihat jelasnya, kan detail-detailnya dari ini kegiatannya kan banyak kurikulum itu,” kata Sutarya kepada wartawan di pos scurity SMKN 1 Tirtajaya, Senin (21/07/24).
Menurutnya bagian kurikulum paling banyak menghabiskan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan lainnya seperti kegiatan In Houses Training (IHT) mengundang narasumber yang tentunya membutuhkan transport, makan minum, AMDK termasuk pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
“Kurikulum paling banyak menghabiskan ATK yang saya rasain karena dia sambil mencakup guru juga peningkatan guru, kayak memboking IHT makan minum transport, AMDK termasuk pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan,” jelasnya
“Relatif segitulah (300 jutaan) kadang kita hanya mengajukan yang penting kita barang kalau anggaran itu satu tahun kecuali tahun pelajaran,”
Sementara, data yang diterima redaksi apa yang disampaikan wakil kepala sekolah bagian kurikulum berbeda dengan data yang diterima redaksi. Pasalnya di tahun 2024 bagian kurikulum menghabiskan anggaran lebih kurang sebesar Rp 606.388.875 bersumber dari dana BOS tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Dana bos tahap satu tahun 2024
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 2.251.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 296.228.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
Dana bos tahap dua tahun 2024
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 28.959.875
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 278.949.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
Reporter: D H






