Banjar, media3.id – Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa Kantor DPRD Kota Banjar, Jumat (03/11).
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar mengagendakan :
1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjar Tahun Anggaran 2024;
2. Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar.
Pada Rapat Paripurna DPRD hari ini, Badan Anggaran DPRD serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar merekomendasikan Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun Anggaran 2024, untuk dapat disepakati bersama menjadi KUA dan PPA Kota Banjar Tahun Anggaran 2024
Dalam sambutanya, Wali Kota mengatakan bahwa berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan daerah yang disertai proyeksi Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan yang disertai Asumsi yang mendasarinya.
“Prioritas Palfon Anggaran Sementara Kota Banjar tahun 2024 disusun dengan tujuan untuk menentukan skala prioritas pembangunan Daerah, Prioritas Program untuk masing-masing urusan dan meningkatkan optimalisasi Anggaran dengan menyusun palafon Anggaran yang berbasis pada pertumbuhan Ekonomi. Proyeksi Pendapatan pada tahun 2024 sebesar Rp. 757.543.951.789,- , dengan rincian PAD sebesar Rp. 152.282.074.526,- serta Pendapatan transfer sebesar Rp.605.261.877.263,-. Selanjutanya Proyeksi Alokasi Belanja Daerah tahun 2024 sebesar Rp. 796.114.059.598,- serta Proyeksi Alokasi Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 20.567.859.922,- yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.”jelas Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas sinergi serta kerjasama antara Pemerintah Kota Banjar dengan jajaran DPRD Kota Banjar selama masa baktinya bersama Bapak Wakil Wali Kota Banjar. Wali Kota juga memohon pamit kepada seluruh Anggota serta pimpinan DPRD karena masa jabatanya akan berakhir pada Desember 2023.
“Inilah penetapan KUA PPAS saya yang terkahir. Atas nama pemerintah Kota Banjar, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang selalu terjalain dengan baik sehingga penyepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan Belanja daerah dan Prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran pendapatan belanja daerah sementara tahun 2024 ini dapat terselenggara.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Perwakilan Forkopimda Kota Banjar serta Para Kepala Perangkat Daerah.
(tm)






