KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Walaupun sudah tidak menjabat sebagai Bupati Karawang dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) calon Legislatif DPR RI pada pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Namun gambar wajah Mantan Bupati Karawang masih terpampang di Billboard Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Mantan bupati Karawang dr Hj Cellica Nurracdhana, fotonya masih terpampang di Billboard halaman depan kantor kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang walaupun sudah tidak menjabat sebagai bupati Karawang pasca Komisi Pemilihan Umum menetapkan DCT DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Saat dikonfirmasi ke Camat Rengasdengklok Dede Tasria soal Baliho mantan bupati Karawang dan wakilnya yang masih terpampang di lingkungan kecamatan Rengasdengklok, ia menjelaskan bahwa baliho yang berhubungan dengan pajak tidak apa-apa bila tidak dilepas juga karena berakhir sampai akhir Desember.
Bahkan Camat Rengasdengklok pun sudah minta izin kepada ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rengasdengklok untuk tidak melepas dua baliho tersebut karena berkaitan dengan pajak cukai yang akan berakhir sampai bulan Desember.
“Kalau pajak enggak apa-apa, kan pajak sampai Desember, dan saya sudah konfirmasi ke ketua panwas Bu yayah. Saya ijin yang dua itu tidak dicopot karena berkaitan pajak cukai. Kaitan pajak kita sampai ke bulan Desember,” kata Camat Rengasdengklok, Senin (27/11/23).
Iapun menjelaskan, spanduk ucapan permintaan maaf dan ucapan terimakasih yang dipasang di pagar depan kantor kecamatan Rengasdengklok sudah dicopot, tapi yang berkaitan dengan pajak belum dilepas “Kalau minta maaf, terimakasih dari ibu bupati sudah dicopot semua,” ungkapnya.
Camat Rengasdengklok pun kembali menjelaskan bahwa baliho atau spanduk yang dipasang di Billboard depan kantor kecamatan Rengasdengklok berhubungan dengan pajak belum dilepas. Dan lagi-lagi ia sudah meminta izin ke Ketua panwas Karana ada informasi pajak bagi masyarakat
“Tapi kalau untuk yang ini Pajak. Saya langsung konfirmasi ke ketua Panwas, saya tidak turunkan (baliho) karena ada informasi pajak bagi masyarakat,” jelasnya.
Diketahui H Aep Saepuloh sudah tidak menjabat lagi sebagai wakil bupati lagi namun kini H Aep Saepuloh menjabat Plt Bupati Karawang hingga akhir masa jabatannya berakhir.
Reporter: DH






