DPRD Kota Banjar Tetapkan APBD Perubahan 2023

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Rabu 27 September 2023 malam.

 

Read More

Turut hadir Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana, pimpinan beserta anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kades serta tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Kota Banjar H Dadang R Kalyubi mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, pencermatan serta pengkajian yang dilakukan oleh Banggar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Melalui beberapa tahapan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

“Sesuai struktur Raperda tentang Perubahan APBD tersebut setelah pembahasan antara Banggar denganTAPD telah disepakati komposisi,” ucapnya Kamis 28 September 2023.

 

Jumlah Pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan bertambah sebesar Rp51.930.247.400 atau naik 7,1 persen dari semula sebesar Rp725.196.117.320, menjadi Rp777.126.364.720.

 

Pendapatan tersebut bersumber dari Pedapatan Asli Daerah (PAD) dari target semula sebesar Rp155.702.286.831 bertambah sebesar Rp157.909.963.255 atau naik 1 persen menjadi Rp2.207.676.424.

 

Dengan rincian, pertama pendapatan pajak daerah tidak mengalami perubahan, kedua hasil retribusi daerah bertambah sebesar Rp1.150.000.000.

 

Ketiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan, keempat lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sebesar Rp1.057.676.424.

 

Pendapatan Transfer semula ditargetkan sebesar Rp569.493.830.489, bertambah sebesar Rp49.722.570.976 atau naik 8,7 persen menjadi Rp619.216.401.465.

 

Dengan rincian, pertama Pendapatan transfer pemerintah pusat berkurang sebesar Rp992.064.251, kedua Pendapatan transfer antar daerah bertambah sebesar Rp50.714.635.227.

 

Kemudian dari sisi Belanja Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan bertambah sebesar Rp44.363.803.334 atau naik 5,9 persen dari semula Rp748.196.117.320 menjadi Rp792.559.920.654.

 

Berdasarkan angka tersebut, Pendapatan sebesar Rp777.126.364.720 dibandingkan dengan Belanja yang mencapai Rp792.559.920.654, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp15.433.555.934.

 

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) audited tahun sebelumnya sebesar Rp15.433.555.934, digunakan untuk menutup defisit tersebut.

 

Dari hasil pembahasan dan pencermatan yang telah dilakukan Banggar, disimpulkan secara umum dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.

 

“Lampiran tersebut tidak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

 

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kota Banjar dengan TAPD.

 

Oleh karena itu laporan Banggar tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

 

Maka dari itu, adanya kesesuaian antara KUA dan PPA Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 dengan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran ini.

 

Merupakan optimalisasi perencanaan dan penganggaran Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.

 

Terjadi penggeseran anggaran maupun pemindahan kegiatan, Banggar DPRD Kota Banjar meminta agar realisasi anggaran tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan.

 

“Harus tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang efektif dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada,” katanya.

 

Dari proses pencermatan Banggar DPRD dan hasil rapat kerja dengan TAPD Kota Banjar sangat memahami dengan adanya perbaikan-perbaikan dalam proses Perubahan APBD.

 

Khususnya untuk pergeseran-pergeseran yang terjadi, sehingga dapat diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas dan urgen yang semata-mata guna kepentingan masyarakat.

 

Banggar menyarankan beberapa saran untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, pertama implementasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 memiliki waktu yang terbatas.

 

Banggar berharap kepada semua OPD untuk dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.

 

Selain itu, kepada Inspektorat sebagai aparat pengawas internal untuk dapat mengawal pelaksanaan APBD Perubahan tersebut juga dengan baik.

 

“Sehingga potensi-potensi kesalahan baik administratif maupun substantif dapat direduksi atau bahkan dieliminasi,” ujarnya.

 

Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjar yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

 

Kebijakan pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan yang telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama.

Tidak hanya didasarkan pada kemampuan anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi Pemkot Banjar bersama DPRD bersinergi dalam pencapaian target yang lebih maksimal dan kualitas.

 

Pihaknya mengharapkan agar Pemkot Banjar

 

mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah.

 

Melalui kajian-kajian potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkrit dan valid sesuai dengan regulasi yang ada.

 

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *