Soal Gedung SMAN/SMKN yang Belum Memiliki IMB/PBG. Ini Penjelasan Budi Hermawan 

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 4 Provinsi Jawa barat mengomentari soal banyaknya gedung milik SMAN/SMK Negeri di Kabupaten Karawang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini telah dirubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Read More

Saat dikonfirmasi soal banyaknya gedung sekolah SMAN/SMKN yang belum memiliki ijin PBG, Budi Hermawan KCD wilayah 4 Dinas Pendidikan provinsi Jawa barat, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk melakukan proses perizinan PBG gedung SMAN/SMKN di Kabupaten Karawang.

 

“Kita akan kerjasama dengan kabupaten Karawang untuk melakukan proses,” Kata Budi usai menghadiri acara job fair di SMKN 1 Tirtajaya yang saat ini mendapat bantuan bangunan baru, Rabu (25/10/23).

 

Saat ditanya apakah biaya pengurusan PBG akan ditanggung oleh pihak sekolah? Budi pun menjawab bahwa KCD akan berkomunikasi antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat untuk mencari solusi.

 

“Nanti kan pemerintah ini yang akan ter berkoordinasi. Sebenarnya kan kalau IMB, inikan menjadi e apa namanya ininya di dinas pendidikan provinsi. Tapi nanti kita akan cari peluang seperti apa,” tuturnya.

 

Namun demikian ia tidak bisa memastikan kapan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Karawang karena proses perizinan dan anggarannya harus direncanakan terlebih hulu

 

“Soal waktu, nah itu belum dipastikan karena harus masuk di perencanaan,” pungkasnya.

 

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *