Empat Faskes di Cimahi dapat apresiasi dari BPJS Kesehatan
CIMAHI, Media3.id – Berkaitan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dr. Mulyati, S. Kep., Ners., M. Kes, mengaku bersyukur, selama ini dapat bekerja sama dengan baik, terlebih 4 fasilitas kesehatan (Faskes) di Cimahi mendapat apresiasi.
”Alhamdulillah hari ini ada 4 faskes di Cimahi yang diapresiasi oleh BPJS Kesehatan. Tentunya apresiasi ini akan menjadi tantangan bagi kita di Dinkes agar faskes yang lain mendapatkan hal yang sama,” ucap Mulyati.
Disamping itu, ia berharap semua Puskesmas yang ada di Cimahi bisa meningkatkan mutu layanannya seperti Puskesmas Melong Tengah.
”Kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama meningkatkan mutu layanan di Kota Cimahi,” harap Mulyati.
BPJS Kesehatan harus tetap menjadi mitra dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Hal itupun diungkapkan pula oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar. Menurutnya, bahwa di Tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan telah mencanangkan Transformasi Mutu Layanan (TML) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan kualitas lebih baik yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Cecep, pelayanan dengan konsep cepat, mudah dan setara perlu dirasakan oleh semua peserta JKN.
Ceceppun menjelaskan secara rinci, bahwa disetiap faskes, pasien tanpa harus menunggu lama dalam antreannya, karena pasien akan mendapatkan layanan cepat.
Disamping itu, bagi pasien sebagai peserta JKN tidak lagi harus membawa dokumen administrasi disaat berobat, karena semua sudah dilakukan secara digital.
”Kesetaraan artinya tidak ada lagi pembeda antara pasien peserta BPJS dengan pasien umum,” terang Cecep.
”Saya berharap sekarang tidak ada lagi faskes baik di Cimahi atau KBB yang membeda-bedakan pasien. Semua harus sama setara tanpa memandang bulu,” tambahnya.
Bahkan, ia juga meminta kepada Dinkes Kota Cimahi, harus tetap dapat mengarahkan dan membimbing semua faskes agar komitmen dalam memberikan mutu layanan. Terlebih, sebagai badan layanan publik, baik di BPJS atau juga di institusi pemerintah secara umum.
”Karena kita ada satu kerangka legal yakni Undang-undang pelayanan publik. Sekali lagi saya katakan, Dinkes lah yang menjadi mitra kami dalam mencapai kepuasan publik, baik di Cimahi atau pun di KBB,” harap Cecep di akhir pembicaraannya.
(Sinta)






