Pj. Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan
CIMAHI, Media3.id – Pada Sabtu 7 Oktober 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian memberhentikan Penjabat (Pj) Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, dengan alasan inflasi harga beras di Cimahi tinggi.
Berkaitan dengan masalah itu, Dikdik mengaku legowo dengan keputusan Mendagri tersebut,
“Sepanjang ada kemaslahatannya, kebaikannya, saya tidak akan menolak,” ucap Dikdik.
Ia menjelaskan bahwa dirinya selama ini sudah bekerja dan berupaya dengan maksimal, namun apapun hasil yang dicapai, menurutnya, pemerintah pusat lah yang melakukan penilaian. Karena salah satu indikator keberhasilan Pj. Walikota adalah menekan inflasi.
Pihaknya juga sudah menyampaikan laporan kinerja daerah dalam penangan inflasi ini. Laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.
“Sebagai ASN kami sudah dibentuk sebagai pribadi yang loyal, taat, atas apapun yang menjadi arahan dan tugas pimpinan dalam hal ini, Mendagri dan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Begitu pula, terkait pemberitaan dirinya di beberapa media, dengan tegar ia sampaikan kepada masyarakat untuk tetap semangat.
“Kaitan dengan statement di media, itu hanya persepsi dari narasi Pak Menteri, dan hari ini sudah saya luruskan. Saya tidak mau ini menjadi polemik di masyarakat, karena saya menjadi Pj. Walikota ini dasarnya adalah penugasan dari Pak Menteri Dalam Negeri,” tegas Dikdik.
“Dan pada kesempatan ini pula saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Mendagri yang telah mempercayakan jabatan Walikota kepada saya,” tambahnya.
Dengan ini, ia harapkan kepada masyarakat CImahi untuk tetap Semangat membangun Cimahi dengan slogan Cimahi Ngahiji, bersatu padu untuk mewujudkan Cimahi lebih baik kedepannya.
(Sinta)






