Pj. Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan (Tengah) secara langsung membuka acara Padat Karya Kelurahan Baros Cimahi Tengah
CIMAHI, Media3.id – Dalam rangka meningkatkan ekonomi lokal, kualitas lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Cimahi, sesuai dengan Keputusan Walikota Cimahi No. 500/KEP.994-EKOSDA/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan One Product One RW, Peduli Lingkungan Bersih dan Padat Karya.
Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah melaksanakan program pemerintah, salah satunya adalah program Padat Karya yang diselenggarakan di SDN Baros Mandiri 3, Jalan H. Haris RW. 10, Cimahi Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Yanuar Taufik, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar, Lurah Baros Aneke Puspitasari Kusumajana.
Pj. Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan yang hadir sekaligus membuka acara kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi atas digelarnya program Padat Karya yang diselenggarakan Kelurahan Baros yang dipimpin oleh Lurah Aneke Puspitasari Kusumajana.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar, Ketua LPM, Ketua RW dan RT, serta pendamping RW di wilayah Kelurahan Baros yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan Padat Karya ini, demi membantu warga Kelurahan Baros yang menganggur atau setengah menganggur karena di PHK akibat Covid-19 beberapa tahun lalu.
“Saya sangat hargai komitmen dan semangat yang tinggi dari seluruh stakeholders di Kelurahan Baros ini dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan Kota Cimahi,” ujar Dikdik.
Padat Karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah,

“Dalam arti, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Indonesia, yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja karena ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, sehingga menganggur atau tidak memiliki penghasilan tetap,” ungkap Dikdik.
Ia juga berharap program Padat Karya ini dapat terlaksana dengan baik,
“Melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian berupa monitoring dan evaluasi secara berjenjang, sehingga pengelolaan keuangannya pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan berlaku,” tutur Dikdik.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Padat Karya ini, antara lain ;
1) Untuk menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah menganggur,
2) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW, dan
3) Meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
Sementara, Lurah Baros Aneke Puspitasari Kusumajana, menjelaskan bahwa Padat Karya yang akan dilakukan oleh Kelurahan Baros yaitu,
“Pembersihan sepanjang aliran sungai yang terbentang dari RW 1, RW 3, RW 9, RW 10 dan RW 11,” terang Aneke.
Ia harapkan dengan pembersihan sungai ini, air sungai menjadi bersih tidak tercemar oleh sampah organik maupun anorganik,
“Dan air sungai dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih meskipun nantinya memerlukan water treatment terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai dan berharap kegiatan pembersihan sungai ini bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Aneke juga menyampaikan, kegiatan padat karya yang dilakukan di Kelurahan Baros selain pembersihan sungai yaitu,
“Pemeliharaan jalan lingkungan di RW 4, pemeliharaan gorong-gorong di RW 6 dan RW 22, pemeliharaan gapura di RW 7, pemeliharaan gang di RW 9, pemeliharaan MCK di RW 12, pemeliharaan drainase di RW 13 dan RW 21, dan kegiatan Padat Karya ini dilaksanakan seluruhnya oleh sekitar 752 orang,” tandasnya.
(Sinta)





