KARAWANG, Media3.id- Masyarakat Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang harus turut serta mengawasi penggunaan dana desa yang diterima pemerintah desa Karyamukti apakah sesuai anggaran yang diterima dengan pelaksanaan atau sebaliknya, pasalnya dana desa tersebut bukan milik kepala desa.
Saat diwawancara Alek Tamin Kepala Desa Karyabakti, menjelaskan, penggunaan dana desa tahap dua sekitar 400 jutaan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pos kamling, Jembatan, dan rumah sehat yang tentunya untuk kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan jalan setapak tersebar di seluruh dusun, pembangunan pos kamling tersebar di seluruh dusun, pembangunan jembatan dan dua unit rumah sehat milik warga” kata Alek Tamin saat di wawancara usai rapat Minggon kecamatan di aula puskesmas Batujaya, Selasa (27/06/23).
Lanjutnya, pembangunan yang bersumber dari dana desa tahap dua semuanya sudah hampir selesai diperkirakan mencapai 80%. adapun pembangunan yang belum selesai yaitu pembangunan rumah sehat tinggal satu unit lagi dikarenakan pemilik rumahnya itung-itungan hari saat pembangunan, sehingga menjadi terhambat.
“Tinggal satu rumah lagi yang belum selesai dikarenakan yang punya rumahnya itung-itungan waktu” ungkapnya.
Namun demikian Alek Tamin tidak menjelaskan pembangunan yang bersumber dari dana desa apakah dikerjakan oleh rekanan atau melaluinya swakelola masyarakat Karana secara regulasi pembangunan yang bersumber dari dana desa harus dikerjakan oleh masyarakat desanya sendiri.
DH






