Program Ketahanan Pangan di Desa Banjarnegara di Pertanyakan

  • Whatsapp

Pandeglang, Media3.id – Program ketahanan pangan yang di gelorakan oleh pemerintah pusat melalui kementrian desa, tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan baik berupa hayati dan hewani.

Kementrian desa mengintruksikan kepada desa-desa untuk menganggarkan Dana desanya untuk ketahanan pangan.

Read More

Tujuan yang sangat strategis, namun berbeda halnya dengan Desa Banjarnegara, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Diduga menjual Kerbau yang dari anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa Banjarnegara pada tahun 2022 yang di belikan hewani yakni kerbau diduga tidak jelas keberadaannya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa banjarnegara yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, membenarkan keberadaan kerbau sudah tidak ada.

“waktu itu juga saya yang membawa dari desa ke kampung saya, kalau tidak salah di kampung saya ada 5 kerbau tetapi sekarang tidak ada satupun kerbau nya, waktu di jual juga saya tidak di kasih tau. Pada waktu di bawa oleh saya kecil kerbau nya, tapi ketika sudah di urus jadi gede dan di jual tanpa ngasih tau ke saya.” Tegasnya.

Lanjutnya, Kerbau dari program ketahan pangan Desa Banjarnegara tahun 2022.

“Saya yang ngambil dari desa ke kampung saya, pada waktu saya ngambil satu kerbaunya juga kecil-kecil dan kalau ga salah di kampung saya ada 5 kerbau yang di urusin warga selang 2 tahun kurang lebih kerbau sudah besar besar namu kerbau di jual tanpa memberi tahu saya dan sekarang kerbau tesebut tidak ada satupun.” Jelasnya.

Pada saat awak media konfirmasi kepada sahrowi kepala Desa Banjarnegara melalui pesan singkat whatsapp beliau menyampaikan “kerbau ada kang.” Bls pesan WhatsApp kades.

Dilain hal awak media mengkonfirmasi kepada inisial (A) warga Desa Banjarnegara beliau membenarkan bahwa Desa Banjarnegara untuk ketahanan pangan membeli kerbau sebanyak 10 ekor dengan anggaran 15 juta per ekor nya.

Dan untuk persoalan keberadaan kerbau nanti. Dicari tahu melalui Kepala Desa dan akan di panggil duduk bareng dengan rekan media dan kepala desa.

Sanan selaku ketua PBSR ketika diminta tanggapan perihal ketahanan pangan di Desa Banjarnegara menyampaikan,  ketahanan pangan adalah program yang baik yang harus dilaksanakan dengan baik, bila ada oknum-oknum kepala desa yang bermain, maka pihak penegak hukum harus turun, terutama kejaksaan dan DPMPD harus memanggil oknum kepala desa banjarnegara, jangan sampai uang negara menjadi ajang bacakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Inspektorat atau APH harus memeriksa dan memanggil oknum Kades tersebut.” Tegas Sanan.

 

(TM)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *