Pelaku mutilasi, Heru Prastiya (23), turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) pagi. (Foto: Suharso)
YOGYAKARTA (DIY), media3.id- Pelaku mutilasi di Wisma Anggun 2 di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) siang.
“Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra.
Nuredy mengatakan pelaku berusia sekitar 24 tahun dan bekerja di usaha persewaan tenda. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Temanggung.
Nuredy mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan hanya karena ingin menguasai uang dan harta benda korban, Ayu Indrawari.
“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” jelas Kombes Nuredy, Rabu (22/3/2023) pagi.
Sementara itu, alasan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban yang sudah meninggal dimaksudkan untuk menghilangkan jejak.
Pelaku juga ingin menyembunyikan aksi kejinya dengan membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan, setelah selesai memutilasinya.
“Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang,” jelas Nuredy.
Namun dikarenakan memutilasi yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat pelaku sedang makan dan minum di warmindo sudah jam 20.00 WIB, maka tersangka berubah pikiran untuk menghentikan memutilasi dan kembali ke wisma. Kemudian melarikan diri,” ungkap Nuredy.
Harta benda korban yang berhasil dikuasai pelaku diantaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone yang dijual seharga Rp 600.000.

“Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual,” jelasnya.
Penangkapan pelaku mutilasi, Heru Prastiya (23) dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan ke rumah kosnya yang berlokasi di Ngemplak, Sleman. Tepatnya pada Senin malam (20/3) polisi melakukan penggeledahan di suatu mess yang disediakan sebuah perusahaan.
Pada penggeledahan itu, polisi mendapatkan satu bukti petunjuk, yaitu sebuah surat yang dibuat oleh pelaku. Isi surat itu menyampaikan rasa penyesalan karena tekanan utang.
“Pelaku juga mengucapakan selamat tinggal kepada kenalanannya (korban mutilasi; red),” kata Nuredy.
Sebelumnya, kepada media3 pegawai Wisma Anggun 2, Safiudin, mengisahkan kejadian bermula pada Sabtu (18/3/2023) siang. Sekitar jam 13.15 WIB seorang laki-laki mendatangi penginapan, kemudian melakukan check in kamar nomor 51. Dengan memberikan uang transit Rp 60 ribu untuk kurun jam 13.00-19.00 WIB.
Beberapa menit kemudian, pemesan kamar (Heru Prastiya; red) menanyakan kunci kamar kepada penjaga. Kemudian meninggalkan KTP, beralamatkan di Temanggung, Jawa Tengah, ke resepsionis untuk memperoleh kunci kamar.
“Setelah mendapat kunci kamar, penyewa tersebut meninggalkan wisma. Sekitar jam 18.00 WIB penyewa kembali ke penginapan bersama seorang perempuan,” ungkap Safiudin.
Lalu penyewa kamar mendatangi resepsionis dan membayar uang perpanjangan sewa kamar Rp 100 ribu.
Selanjutnya pada Minggu (19/3/2023) dini hari jam 02.00 WIB, sudah tidak ada lagi motor terparkir di samping kamar nomor 51. Dan malamnya, sekitar jam 22.00 WIB, penjaga penginapan merasa curiga. Berkali-kali pintu diketuk tak ada jawaban dari dalam kamar. Kamar terkunci dan anehnya, dijumpai bercak darah di depan pintu kamar.
•(Suharso)





