KARAWANG, media3.id – beberapa pekan lalu gedung Laboratorium Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Jalan Baru Lingkar Karawang telah diresmikan pada saat acara Dies Natalis UNSIKA ke 41 Tahun pada tanggal 02 Februari 2023.
Yang dihadiri oleh Plt. Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam, M.sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN Eng. , Plt. Rektor UNSIKA, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. , Ketua KADIN Jawa Barat H. Cucu Sutara, Senat Universitas, Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan dan Wakil Dekan, Koordinator Program Studi, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua SPI, Dosen dan tendik, serta para pimpinan dari 19 Perguruan Tinggi. (Sumber gapuranews).
Walupun sudah diresmikan dan disaksikan oleh pejabat penting beserta tamu undangan dari berbagai universitas ternama, gedung yang diresmikan tersebut diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.
Saat di konfirmasi salah satu pegawai UNSIKA yang enggan disebutkan namanya menjelaskan awalnya dirinya yang mengurus perizinan IMB gedung laboratorium UNSIKA namun di tengah perjalanan ia mengaku dijegal karena ada oknum yang meminta uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta.
“Waktu itu saya yang ngurusin lalu saya di jegal lalu dia minta uang sekian ratus juta lalu saya enggak mau bermain dengan uang. Padahal pimpinan ketemu dengan pimpinan jadi IMB,” kata N, Kamis 16/02/23).
Lanjutnya, bukan hanya IMB yang belum ada namun Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) pun belum ada “Tinggal AMDAL lalin yang belum” jelasnya.
Sementara ditempat yang berbeda salah satu kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengatakan “kalau gedung UNSIKA yang di jalan baru belum ada izinnya, yang ada baru yang asrama saja” kata salah satu kepala bidang di dinas PUPR Kabupaten Karawang, Kamis (16/02/23).
DH






