MEDIA3.ID, TASIKMALAYA – Kapolsek Tamansari Polresta Tasikmalaya AKP Nurozi menyampaika kepada pengelola bengkel sepeda motor si jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya, agar bengkel sepeda motor tidak menjual knalpot bising,” ujarnya, Kamis(16/2/2023).
Menurutnya, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Pemilik Bengkel, dinilai langkah positif untuk memberikan pemahaman,bahwa penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat.
“Sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan knalpot bising di wilayah Kecamatan Tamansari,” jelasnya
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan Binluh hukim dan himbauan kepada bengkel atau toko penjual kanlpot bising, agar bisa bekerja sama dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
(Mas)






