Samsudin KMD Menduga Ada Kejanggalan dalam Kelulusan Seleksi PPS di PPK Kecamatan Tirtajaya 

  • Whatsapp

 

 

Read More

KARAWANG, media3.id – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang lebih 1 tahun lagi akan di gelar, bahkan berbagai tahapan sudah dilalui oleh komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Beberapa hari yang lalu proses tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa sudah digelar dan akan segera dilantik.

 

Akan tetapi ada yang aneh dalam penetapan anggota PPS dari PPK Tirtajaya oleh KPUD kabupaten Karawang walaupun penetapan itu adalah kewenangan KPU kata Ewon KMD wakil ketua 1 Gibas Cinta Damai Resort Karawang di bawah kepemimpinan E Heryana SH MH.

 

Ewon mencontohkan dalam penetapan anggota PPS dari Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya usulan PPK yang bernama Saudara Agus Maulana itu di nomor dua dan saudara Wawan di nomor empat kenapa nama Agus Maulana jadi hilang tidak masuk enam besar. Keanehan yang sama pun terjadi di Desa Sabajaya, Desa Tambaksumur dan Desa Bolang dengan permasalahan yang berbeda.

 

“anggota PPS di Desa Sabajaya dengan nama saudara Fahrudin nilai CAT 76 dan Nilai Wawancara 240 hanya masuk di nomor empat, sedangkan yang bernama Arisfah nilai CAT 54 dan nilai wawancara 230 masuk di nomor tiga, dasar penilaiannya dari mana lagi bisa terjadi hal seperti itu,” kata Ewon KMD calon kuat sekjen Gibas resort karawang menggantikan Afip Syamsi.

 

Lebih aneh lagi kata Ewon, perekrutan anggota PPS di Desa Tambaksumur dan Desa Bolang nilai CAT terkecil masuk tiga besar, dugaan Ewon KMD orang tersebut yang masuk tiga besar adalah titipan salah satu elite partai di kabupaten Karawang.

 

“Akan seperti apa Demokrasi nantinya, kalau dalam perekrutan penyelenggara saja sudah tidak ada keadilannya,” pungkasnya

 

Reporter: DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *