DEPOK (Jawa Barat), media3.id – “Rencana Kerja (Renja) ini adalah kunci penting dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat Kota Depok,” Ucap Sekretaris Komisi A Abdul Hamid saat mengikuti rapat sidang Paripurna, di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, hari Senin (2/1/2023).
Dirinya meharapkan agar momentum penyampaian Renja tidak di abaikan. Hal ini dilakukan sehingga Pemerintah Kota Depok tidak tertinggal dengan perubahan sebagaimana yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Pada sidang tersebut, hadir diantaranya, Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, para anggota DPRD Kota Depok, OPD serta dihadiri pula oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
Komisi A, lanjut Hamid, akan senantiasa memandu dan memposisikan diri sebagai mitra strategis Pemkot Depok.
“Sejumlah Renja yang akan dilaksanakan, yakni, Bidang hukum perundang – undangan dan HAM, Kependudukan, Perijinan, Kewilayahan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat’, tutur Abdul Hamid.
Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra menyampaikan, teknis Renja DPRD yang meliputi penjaringan aspirasi masyarakat, dalam penyampaian Renja Pemkot Depok tahun 2024.
Penyusunan saran dan masukan dari AKD dalam penyusunan Renja Pemkot 2024, akan ditindak lanjuti dalam rapat kerja pembahasan,” ujarnya.
Badan Anggaran, kata Putra, selalu berupaya alokasikan anggaran secara proporsional kepada Pemkot, dengan prinsip good governance.
“Badan Musyawarah tahun 2023, rapat sinkronisasi AKD dan rapat evaluasi , sesuai dengan badan musyawarah,” terangnya.
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menghaturkan terima kasih, atas semua dorongan, arahan dan masukan dari DPRD Kota Depok.
Semua itu, katanya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot Depok, dalam melaksanakan rencana pembangunan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Lahmudin Abdullah menyampaikan sejumlah isu strategis Komis B, dalam usaha pengembangan rintisan wirausaha serta peningkatan investasi.
“Dalam perspektif global, peran Pemkot adalah memberikan pelayanan administrasi yang baik, insentif maupun proteksi dengan membuat kebijakan, yang mempermudah pelaku usaha kembangkan usahanya”, kata Lahmudin.
Industri kreatif butuh sinergi dengan para investor, maka DPRD mendorong pertanian perkotaan agar peran Pemkot memberikan kepastian usaha, melindungi fluktuasi harga dan peningkatan kapasitas teknologi.
“Renja Komisi B antara lain, Pengembangan UMKM, Pariwisata dan Industri Kreatif, penataan dan pemberdayaan PKL di alun – alun, meningkatkan investasi daerah, pengawasan wirausaha baru, pengembangan pertanian perkotaan melalui teknologi dan digitalisasi”, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Masturo mengatakan bahwa Renja Komisi C merupakan penjabaran dari Program janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok, yang tercantum dalam RKPD 2021 – 2026, yang dilakukan secara efektif dan akuntabel.
Ada 5 isu strategis kedua yang disampaikan oleh Komisi C, isu starategis kedua ada 4 sedangkan program prioritas ada 4, yakni sumber daya air berkelanjutan, Terwujudnya janji Walikota yaitu terwujudnya alun-alun wilayah barat, terwujudnya sekolah negeri tiap kecamatan, serta Posyandu dan Posbindu tiap RW.
“Kegiatan yang jadi obyek pengawasan adalah, urusan perencanaan makro, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan, urusan Perumahan dan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Damkar dan Penyelamatan,” urainya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriyatni memaparkan, pada 2023, agenda masa sidang 1 Komisi D empat bulan ke depan, mengadakan Rapat Kerja (Raker) internal Komisi D dengan OPD Disdik, Dinkes, Sekda, DP3AP2KB, Disproyata dan Kemenag, untuk mendistribusikan program Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Depok.
Selain itu, tambahnya, dalam pengawasan bidang Kesra akan raker dengan OPD ,tinjauan lapangan , rekomendasi bidang kesra, serta rapat penyusunan rekomendasi bidang Kesra.
“Pengawasan bidang kesehatan penqawasan, lebih intensif kepada penanganan ibu hamil, Covid 19, OKP, Kader, pemeliharaan dan pemberdayaan cagar budaya,” tandasnya. (Ardhie)






