Hari Kamis, Inisial AA Akan dimintai Keterangan Oleh Penyidik

  • Whatsapp

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat di wawancara wartawan beberapa waktu lalu di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Karawang

KARAWANG, Media3.id – Kepolisian Resor (Polres) Karawang akan memanggil terlapor A.A, diduga salah satu pelaku penganiaya terhadap wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan pegiat media sosial Zaenal.

Read More

Kapolres berharap pelaku kooperatif untuk menghadiri panggilan kepolisian karena sebelumnya pihak penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap AA namun terlapor saat itu beralasan sedang sakit.

“Terlapor inisial AA pemeriksaan hari Senin (26 September 2022_red) sakit, sehingga diagendakan pemeriksaan ulang besok (Kamis, 29 September 2022_red), sesuai surat dokter untuk istirahat sampai tgl 28 (hari ini_red)”

“Kami minta agar kooperatif untuk menghadiri panggilan,” tegas Kapolres.

Dalam pantauan media, kasus kekerasan wartawan yang dilaporkan korban Gusti alias Junot lambat laun mulai terungkap berkat kerja keras jajaran Polres Karawang sehingga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka yaitu D dan R sedang proses untuk tahap pemeriksaan dan penyidikan. Adapun terlapor berinisial A.A baru akan diperiksa pada Kamis besok, 29 September 2022.

Sebelumnya Gusti Sevta Gumilar alias Junot wartawan media online diduga menjadi korban penganiaya hingga dipaksa minum air kencing oleh oknum PNS Kabupaten Karawang bersama rekannya di salah satu ruangan stadion Singaperbangsa Karawang.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *