KARAWANG. Media3.id – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Drs Asep Junaedi M.Pd menjelaskan bahwa ruang kelas yang rusak, sudah masuk kedalam program rehabilitasi pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
Hal itu disampaikan olehnya kepada wartawan media3.id usai melakukan kunjungan ke SMPN 1 Rengasdengklok yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid Dikdas) dan kepala seksi sarana dan prasarana (Kasi Sapras)
“Sekolah sudah masuk ke dalam program rehabilitasi pemerintah Daerah Kabupaten Karawang” kata Asep kepala Disdikpora Kabupaten Karawang di halaman SMPN 1 Rengasdengklok, Kamis (21/07/22).
Dari data yang ia miliki, ada 468 ruang kelas sekolah dasar negeri yang mengalami rusak berat sehingga perlu perhatian skala prioritas namun demikian ia berjanji di tahun 2023 2024 sudah masuk kedalam data rehab
“Karena yang sekolah itunya banyak ada 468 lokal, sementara dananya kita terbatas Insyaallah di tahun 2023 2024 sudah masuk kedalam agenda rehab” jelasnya.
“Karena keterbatasan anggaran sehingga kita memakai skala prioritas yang sangat-sangat roboh” pungkasnya.
Sementara, kebutuhan sekolah dasar bukan hanya perbaikan ruang kelas saja namun sepertinya meja dan kursi banyak yang rusak sehingga berdampak pada proses belajar mengajar dilantai.
(DH)






