Hindari Kemacetan Petigaan Pemkot Cimahi Akan Dilakukan Rekaya Jalan.

  • Whatsapp

Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Cimahi Nur Efendi, untuk hindari kemacetan di Perapatan Pemkot Cimahi akan melakukan di berlakukannya kembali rekayasa lalulintas jalan

CIMAHI, Media3.id – Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kota CImahi, Nur Efendi, terkait masalah kemacetan di pertigaan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi, pihaknya sudah mengadakan Rapat koordinasi di Polres Cimahi dengan Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO) Lalulintas Pokres Cimahi, IPTU Erin Herinduansyah dan dari pihak Binamarga pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Beni, Jl Jendral Amir Machmud Nomor 333 Kelurahan Cigugur Tengah, Senin (6/6/2022).

Read More

“Kebetulan barusan kami sudah membahas bersama, terutama dengan pihak Satlantas Polres Cimahi, yang dihadiri oleh KBO Lalulintas, dua orang dari likamsul dan dari staf PUPR Binamarga,” tukas Nur.

Itupun di akui oleh Nur, pihaknya sudah sepakat akan melakukan rekayasa jalan kembali yang selama pandemi telah ditutup.

“Kita berencana akan melakukan rekayasa lalulintas, akan kita fungsikan kembali sistem satu arah, tetapi kita menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan,” terang Nur.

Jadi sistem rekaya lalulintas satu arah tersebut yang selama pandemi tidak diberlakukan kembali, menurut Nur akan difungsikan kembali,

“Nanti setelah ada keputusan dari ranah pimpinan, kami akan sosialisasikan kepada Camat Cimahi Utara, dan lurah Cibabat, karena mereka yang mempunyai wilayah disitu,” tukasnya.

Hal itu juga akan disosialisasikan kepada masyarakat Kota Cimahi,

“Karena hal ini termasuk permasalahan yang cukup serius, kita ambil langkah-langkah semoga masyarakat yang ada di Kota Cimahi, pengendara dan seluruh masyarakat daoat menerimanya,” ulasnya pula.

Karena, sambung Nur kembali, sebelumnya pihak Dishub pernah memberlakukan sistem satu arah.

“Karena pada saat itu dalam masa pandemi memasuki Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka sistem satu arah kita cabut kembali,” jelasnya.

Rencana rekayasa satu arah yang akan tetap di lakukan pihak aparat terkait, tetap rekayasa yang pernah di lakukan oleh pihak Dishub yaitu,

“Dari atas jalan Cihanjuang, tekuk kiri ke blok C, kemudian ada simpang tiga, tekuk kanan masuk jalan Pesantren, bisa lurus ataupun yang mengarah ke Pemkot Cimahi bisa tekuk kanan,” tandasnya.

(Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *