KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Kerjasama investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam pengelolaan pasar dengan pola Build Operate Transfer (BOT) nampaknya harus dievaluasi ulang, Karena terdapat temuan BPK.
Pasalnya, tidak sedikit pasar yang di BOT -kan justru tidak berjalan sesuai harapan, dan malah mendatangkan permasalahan baru. Belum lagi BOT pasar yang proyeknya mangkrak dan tidak berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat kepada media Minggu (26/12/2021).
“Pemerintah Daerah (Pemda) harus punya keberanian untuk membangun dan mengelola pasar sendiri, jangan di BOT-kan terus karena yang terjadi malah banyak masalah, seperti menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) setiap tahunnya, mangkrak dan permasalahan lainnya,” kata Nana menerangkan.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Nana, pihaknya mendorong Pemda Karawang minimal berani membangun satu saja prototipe atau pasar percontohan yang dikelola sendiri.
” Pemda harus berani, jangan terus berpikir tidak ada anggaran karena itu permasalahan klasik, buat satu saja, bangun dan kelola pasar sendiri. Jangan bergantung dengan pihak ketiga terus,” ungkapnya.
Menurut Nana, oleh karena itu, pentingnya Pemda Karawang memiliki Perusahaan Daerah (PD) pasar. Dalam mengembangkan pasar tradisional termasuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pengelolaan yang baik ditangan Pemda sendiri, dengan kondisi bangunan pasar dan fasilitas yang layak, melalui PD Pasar ini nantinya, terang Nana lagi, diharapkan akan berdampak signifikan pada penambahan PAD ,mengingat roda perekonomian juga bergerak cepat di pasar.
“Keberadaan PD Pasar ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah saja namun juga pedagang karena mengembangkan pasar tradisional,” ulas politisi Partai Gerindra ini.
“Kita harus punya keberanian, karena BOT pasar saat ini hasilnya masih abu -abu, dan pemda juga tidak punya keberanian untuk bersikap tegas menyelesaikan permasalahan – permasalahan BOT pasar yang ada saat ini,” ungkap Nana lebih lanjut.
Ditahun 2022 mendatang, Nana mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan wacana pembentukan PD Pasar ini ke Komisi II yang memang menjadi leading sektor Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Karawang untuk kemudin dijadikan rancangan peraturan daerah inisiasi DPRD.
“Tahun depan akan saya sampaikan mengenai PD Pasar ini dirapat komisi agar kemudian menjadi program inisiasi dewan,” pungkasnya.(DH)






