JAKARTA, MEDIA3.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri pada hari Senin 29 November 2021 mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pekerjaan Infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjar Tahun 2012-2017.
Pemeriksaan para saksi-saksi tersebut digelar digedung Merah Putih kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor 4 Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021)
“Tim Penyidik telah mengagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana Korupsi dalam pekerjaan infrastruktur tersebut,” ucap Ali.
“Para saksi tersebut yang diperiksa tutur Ali Fikri kembali, terdiri dari
- Rudyatno (Bagian Administrasi dan Keuangan pada PT Primayasa Adiguna (Prima Grup)
- Erwin Rahdiawan (Direktur PT Pribadi Manunggal)
- Irwan Kurniawan (Direktur PT Primayasa Adiguna). (Sinta/BS)






