Tim Maung Galunggung Bubarkan Balapan Liar, Amankan Miras dan Senjata Tajam

  • Whatsapp

Tasikmalaya, Media3.id – Dalam upaya menjaga Kondusifitas Kamtibmas maka dilaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melibatkan Tim Maung Galunggung untuk memberantas segala bentuk gangguan Keamanan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya Minggu(10/10/21)

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, sebagai penanggung jawab kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota kami ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di akhir pekan dengan sasaran Pekat (Penyakit Masyarakat), berandalan bermotor, balap liar dan premanisme.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga stabilitas Kamtibmas guna menjamin kenyamanan masyarakat  dalam beraktifitas di akhir pekan,” ujarnya.

“Sejak malam hingga dini hari Tim Maung Galunggung telah bergerak membubarkan balapan liar di Jalan Sewaka Kecamatan Kawalu, Jalan Mangin serta kelompok berandalan bermotor yang akan melakukan tawuran di jalan Letjen Mashudi dan mengamankan pula beberapa sepeda motor, miras dan senjata tajam sejenis celurit dan samurai,” sambungnya.

Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal membenarkan bahwa pihaknya dinihari tadi  mengamankan beberapa remaja yang meresahkan masyarakat.

“Benar ada beberapa laporan masyarakat bahwa ada balapan liar di jalan Mangin Kecamatan Mangkubumi, dapat kami amankan 4 orang , kemudian ada pesta miras di Karang resik Kecamatan Cipedes dan dapat diamankan 5 pelaku berikut dua plastik miras jenis tuak,” ucapnya

Dalam patroli kita juga membubarkan belasan remaja yang berada di jalan Letjend. Mashudi Kecamatan Tamansari, diduga belasan remaja tersebut akan melakukan tawuran, mereka melarikan diri dan anggota kita mengamankan 4 remaja serta mengamankan barang bukti berupa samurai, celurit, balok kayu, dan batu” ungkapnya.

“Semua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan senjata tajam diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Diharapkan masyarakat proaktif dalam menjaga lingkungannya serta dihimbau untuk melaporkan apabila mengetahui terjadinya tindak pidana atau hal yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat, agar segera mengubungi Call Center 110 Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya

(Mas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *