Keberadaan Pangkalan Elpiji Bersubsidi di Desa Nanggala – Cikeusik Disoal,Aktivis : Cabut saja ijinnya!

  • Whatsapp

PANDEGLANG, Media3.id- Perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian tabung elpiji bersubsidi Kabupaten Pandeglang kerap sekali membuat modus penyelewengan. Hal itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Berbagai modus penyelewengan dilakukan oleh berbagai oknum di dalam kehidupan masyarakat.

Kebutuhan akan gas elpiji bersubsidi sudah menjadi kebutuhan pokok, berbagai upaya dari pemerintah pusat melalui Pertamina pun sudah dilakukan demi membantu rakyatnya salah satunya melalui program satu desa satu pangkalan.

Namun sungguh Ironis, berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan fakta yang cukup mencengangkan pasalnya, bahwa plang pangkalan atas nama Nana Karna Dinata yang terpasang disalah satu rumah warga di Kampung Benger desa Nanggala kecamatan Cikesik yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Rumah itu tampak kosong bahkan menurut warga sekitar telah lama tidak ditempati oleh pemiliknya dikarenakan pemilik rumah yang bernama Mila tinggal bersama suaminya di tempat lain. Sehingga Pangakalan tersebut diduga hanyalah kedok belaka.

Menurut warga setempat U di Kampung Benger, mengatakan bahwa harga tabung elpiji bersubsidi diwilayahnya mencapai Rp. 30,000 sampai Rp. 35,000. U mengaku tidak mengetahui kalau seharusnya di desa kami ada Pangkalan sehingga kami tetap belanja ke warung pengecer.

“biasanya pak, ada mobil losbak (pickup)ada logo gas (disisi mobil) itu mengirim ke warung kecil, bukan ke pangkalan, dan kami masyarakat biasa membeli di warung kecil dengan harga Rp. 30.000 sampai dengan Rp. 35.000 Kami tidak tahu harganya berapa warung beli  ke mobil pickup terlebih  mestinya ada pangkalan elpiji,”Imbuhnya.

Tak sampai di situ, guna memperoleh informasi lebih kemudian awak media melakukan investigasi kepada warung sekitar yang menjual Elpiji bersubsidi.

Menurut keterangan salah satu warung yang kami jumpai, ia mengaku mendapatkan pasokan gas dari mobil pickup yang biasa beroperasi, diduga mobil tersebut milik salah satu agen penyalur yang memang memiliki mitra di wilayah kecamatan cikeusik.

“Ada mobil yang biasa lewat jual gas harganya 26.000, untuk mempercepat penjualan kami jual 30.000”

Mendengar hal itu, Enji selaku Aktifis Pandeglang menyayangkan terhadap Agen elpiji yakni PT. Fajar Sidik Nurhidayah diduga kuat pihak agen di dalam setiap bulannya membuat laporan palsu terkait Pangkalan elpiji binaannya di Kampung Benger desa Nanggala kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“Heran, setiap Pangkalan elpiji bersubsidi sudah pastinya dilengkapi dengan surat kontrak antara agen dengan pangkalan yang didalamnya terdapat Kontrak kesepakatan bersama, misalnya mulai dari kouta, dan lainnya,”ujar Enji keheranan.

Selain itu, Modus pengusaha elpiji nakal untuk memperoleh keuntungan pribadi selama ini sudah terlalu dibiarkan oleh pemerintah atau instansi terkait, sehingga berdampak terhadap harga jual yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Mestinya seperti ini, dari agen ke pangkalan, nah tinggal nanti masyarakat membelinya langsung ke pangkalan yang ada di tiap Desa dengan harga sesuai HET, sedangkan yang terjadi di Desa Nanggala justru tidak ada aktifitas bongkar muat di situ, kuat dugaan Si oknum Agen nakal ini mengkanvas langsung ke warung kecil. wajar kalau masyarakat dapat harga mahal?”

Lanjut, Enji, dirinya mendesak terhadap pemegang Kontrak kesepakatan dengan Pangkalan elpiji bersubsidi atas nama Nana Karna Dinata untuk mencabut atau melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dan kepada pihak Pertamina bila ternyata hal ini disebabkan adanya permainan dari Agen kiranya pihak Pertamina untuk tidak segan mencabut izin Agen PT. Fajar Sidik Nurhidayah.

“Kami dari Aktivis akan terus kawal karena jelas sangat merugikan warga sekitar Cabut saja ijin usahanya baik itu pangkalan dan agen “.

(Anan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *