SUBANG, Media3.ID – Polsek Cijambe berikan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro. Hal ini dilakukan atas arahan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Cijambe Iptu Dasan.
Kapolres menyampaikan Unit Patroli Polsek Cijambe melakukan teguran persuasif kepada masyarakat agar selama beraktivitas tetap mematuhi prokes Covid-19.
“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan massa untuk antisipasi pencegahan Covid-19,” ucapnya.
Dengan harapan, lanjut Kapolres dapat bersama-sama memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, sehingga pandemi Covid-19 berakhir.
(Mangun Wijaya)






