KARAWANG, Media3.id- Alek Sukardi SH, Sekjen Apdesi Kabupaten Karawang Berharap kepada kepala desa yang baru terpilih agar dapat menjalankan amat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dan aturan lainnya. karena Pilkades di 177 desa ini banyak calon kades dari incumbent yang tidak terpilih kembali. Senin (22/03/21).
Banyak calon kepala desa Incumbent tidak terpilih kembali oleh masyarakat yang tentunya berbagai alasan. Alek berharap kepada kepala desa terpilih ini bisa lebih baik lagi dalam memimpin. karena hanya dia kepala desa yang akan dilantik ini yang tahu kelemahannya.
“saya harap kepala desa yang baru bisa menarik dari kesahan incumbent. Hanya kades yang mau dilantik ini yang tahu kenapa dia yang menang melawan incumbent. nah kelemahan itu diperbaiki jangan sampai terjadi pada dirinya” kata Alek, Senin (22/03/21).
Alek pun berpesan kepada kepala desa yang baru (terpilih) agar melepas semua latar belakang yang pernah ia geluti sebelumnya, karena tugas kepala desa menjalankan amat undang-undang nomor 6 tahun 2014 bersama turunannya dan mengabdi kepada masyarakat.
“jadilah kepala desa yang utuh, kepala desa yang benar benar menjalankan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan koridor yang ada” ungkapnya.
sedangkan pesan yang terakhir dari Sekjen Apdesi Kabupaten Karawang ini bagi calon kepala desa yang terpilih jangan merasa sebagai pemenang dan kemudian menjadi sombong. dan yang terpenting kata dia, ajak semua lawan bersatu padu untuk membangun desa.
“dan yang terpenting adalah jangan pernah merasa dirinya menjadi pemenang dan kemudian menjadi bongah (sombong). Raih semua lawan, ajak untuk bersatu padu membangun dengan konteks dan koridor yang ada” pungkasnya.
Diketahui, ada 177 Desa yang menggelar pemilihan kepala desa, 530 calon kepala desa dan terdapat 1.990 tempat pemungutan suara yang tersebar di 177 desa.
(Dmn Hr)






