Camat Tirtajaya Lantik 9 Pjs Utuk Mengisi Kekosongan Kades

  • Whatsapp

Agus Lutfi Camat Tirtajaya saat menyumpah 9 Pjs Kepala Desa

KARAWANG, Media3.id – Agus Mufti, Camat Tirtajaya, Kabupaten Karawang melantik sembilan (9) Pjs kepala desa. Dari sembilan Pjs tersebut diambil dari staf kecamatan Tirtajaya.

Pelantikan Pjs untuk 9 desa berjalan dwngan khitmat dan khusu. Saat diwawancara, Agus menjelaskan ada 9 staf Kecamatan Tirtajaya yang dilantik menjadi Pjs kepala desa untuk mengisi kekosongan kepala desa pasca pemilihan kepala desa yang digelar pada hari minggu (21/03).

“untuk tirtajaya Pjs nya ada 9. dari 9 itu kita tugaskan semuanya itu staf kecamatan untuk mengisi kekosongan di desa” kata Agus, usai melantik Plt kades di ruangan Aula Kecamatan Tirtajaya, Selasa (23/03/21).

Adapun desa yang kini dijabat Pjs yaitu Desa Pisang sambo, Desa Gempolkarya, Desa Medankarya, Desa Tambaksumur, Desa Tambaksari, Desa Sumurlaban, Desa Srijaya, Desa Kutamakmur dan Desa Bolang.

Sedangkan masa tugas para Pjs ini mulai berlaku pada hari ini sampai kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati Karawang. kurun waktu Lebih kurang satu bulan, para Pjs ini akan berkantor di desa sebagai Pjs.

Pelantikan kades

“masa tugas sesuai dengan masa akhir jabatan kepala desa yang terhitung hari ini jam 12 sampai dengan pelantikan itu satu bulan” tuturnya.

Iapun berharap kepada para Pjs kepala desa agar bekerja dengan baik, tertib administrasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga pelantikan kepala desa yang baru.

“untuk para Pjs yang ditempatkan di desa-desa yang sembilan desa itu, saya sebagai pimpinan langsung mengharapkan agar Pjs ini pertama itu tertib administrasi, kedua tentunya tidak lupa pelayanan kepada masyarakat sampai dengan pelantikan kepala desa yang baru” ucapnya.

Agus Lutfi saat diwawancara media3.id di Kantor Kecamatan Tirtajaya usai melantik 9 Pjs kepala desa

Agus pun mengatakan, walaupun mereka (Pjs) bekerja dengan waktu yang singkat, diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik, baik itu segi pelayanan kepada masyarakat maupun tertib administrasi

“walaupun dilihat dari waktu sangat sebentarlah tapi paling tidak ada perubahan dengan waktu jangka waktu satu bulan di desa-desa yang ditempatkan oleh para Pjs tersebut” pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *