BANJAR, media3.id – Ratusan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Selasa (13/10/2026). Aksi tersebut berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar, dengan membawa sorotan terhadap dinamika pengawasan program revitalisasi sekolah.
Koordinator aksi, Ujang Solihin, menegaskan bahwa gerakan tersebut harus tetap menjaga kondusivitas Kota Banjar sekaligus mengawal arah pembangunan agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Di tengah polemik yang berkembang, Ujang turut menyoroti adanya dugaan intimidasi, intervensi, hingga kriminalisasi terhadap Pemerintah Kota Banjar. Namun, ia menekankan pentingnya menelusuri kebenaran materiil dari berbagai pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pernyataan pada 2 Oktober 2026 mengenai dugaan persentase sebesar 20 hingga 22 persen. Ujang mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut dan meminta agar informasi itu dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan.
“Angka itu muncul dari mana harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Makanya, kami akan melakukan investigasi ke lapangan,” demikian substansi pernyataan Ujang.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah pusat yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 di lingkungan Kementerian Pendidikan. Dalam pelaksanaannya, pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Ujang juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan elemen masyarakat dan aktivis lokal dalam melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai Kota Banjar memiliki banyak aktivis yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, komunikasi dengan elemen lokal dinilai penting agar persoalan yang berkembang dapat disikapi secara proporsional tanpa memicu kegaduhan.
Wali Kota: Pengawasan Diserahkan kepada Dinas Pendidikan
Sementara itu, Wali Kota Banjar H. Sudarsono di dampingi Kadisdik Dedi Suardi menyatakan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi pembangunan pendidikan di daerahnya. Ia menyebut Kota Banjar memperoleh bantuan revitalisasi untuk sejumlah sekolah, baik pada jenjang sekolah dasar maupun satuan pendidikan lainnya.
Menurut Sudarsono, pelaksanaan program tersebut memiliki mekanisme dan pembagian kewenangan tersendiri. Pemerintah kota, kata dia, menyerahkan pengawasan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Ia juga menilai dinamika berupa perbedaan pandangan maupun kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan merupakan hal yang dapat terjadi di lapangan.
“Selama masih kondusif, saya tidak intervensi. Tapi kalau misalkan Dinas Pendidikan merasa tidak mampu, mungkin baru saya bisa turun,” ujar Sudarsono dalam keterangannya.
Ia menambahkan, hingga saat memberikan keterangan, dirinya menilai Dinas Pendidikan masih mampu menangani dinamika yang terjadi.
Menunggu Kejelasan Persoalan
Aksi damai yang berlanjut dari Kantor Wali Kota dan Setda menuju Kantor Dinas Pendidikan tersebut menempatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program revitalisasi sekolah sebagai hal penting untuk diperhatikan.
Setiap dugaan yang berkembang perlu ditelusuri berdasarkan data, dokumen, dan bukti yang dapat diverifikasi. Demikian pula, dugaan intimidasi, intervensi, maupun kriminalisasi perlu diperjelas melalui keterangan para pihak terkait.
Kejelasan informasi mengenai dasar angka 20–22 persen, mekanisme pelaksanaan program, serta hasil pengawasan di lapangan menjadi penting agar polemik tidak berhenti pada pernyataan antarpihak, melainkan menghasilkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Laporan: (Joe)






