Bukan dari APBD, Bantuan Rp42 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Tower Terkumpul dari Udunan Pribadi.

  • Whatsapp

BANJAR,media3.id – Keterbatasan perlindungan jaminan sosial membuat keluarga almarhum Apip Kusmaydi harus menghadapi situasi berbeda setelah musibah kecelakaan yang dialaminya.

 

Read More

Di tengah kondisi tersebut, untuk membantu meringankan beban keluarga. Bantuan sekitar Rp42 juta akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan penggalangan secara internal.

 

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ngasip, menjelaskan bantuan tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah daerah.

Menurut Ngasip, bantuan diberikan melalui urunan pribadi mengingat almarhum diketahui tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketengkerjaan.

 

“Karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS, kami rereongan secara pribadi-pribadi untuk memberikan bantuan kepada yang bersangkutan,” ujar Ngasip.Senin (10/8/2026) kepada media.

 

Ia mengatakan, nominal bantuan yang terkumpul sekitar Rp42 juta. Besaran tersebut disebut mengacu secara normatif pada manfaat yang umumnya diterima melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Insyaallah normatif sesuai dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekitar Rp42 juta. Kami rereongan di sini,” katanya.

 

Ngasip kembali menegaskan, bantuan tersebut tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kota Banjar.

 

“Tidak ada anggarannya. Ini murni dari pribadi-pribadi, urunan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua GIBAS Resort Kota Banjar, Gintara Ginting, mengatakan proses bantuan bagi keluarga almarhum telah menemui titik penyelesaian. Ia menyebut bantuan tersebut telah diterima pihak keluarga.

 

“Alhamdulillah, hari ini ada penyelesaian atau solusi untuk keluarga almarhum di Purwaharja,” kata Gintara.

 

Menurutnya, bantuan diberikan karena almarhum tidak memiliki perlindungan BPJS dan sebelumnya telah diajukan permohonan bantuan.

 

Terpisah, Usep Rusyandi, orang tua almarhum Apip Kusmaydi, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya.

 

“Terima kasih kepada yang memberikan, bantuan ini meringankan beban kami dan keluarga, alhamdulillah, lega,” katanya.

 

Di sisi lain, untuk korban lainnya almarhum Ndut proses perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan masih berjalan. Ngasip mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berharap proses pencairan dapat terealisasi dalam beberapa hari ke depan.

 

Keterangan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perbedaan mekanisme penanganan antara korban yang telah memiliki jaminan sosial dengan korban yang belum memiliki kepesertaan.

 

Bantuan yang diberikan secara swadaya tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi dampak musibah yang terjadi.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *