Disdikbud Kota Banjar Kaji Dampak Sosial Sebelum Putuskan Merger 11 SD

  • Whatsapp

Ilustrasi net

 

Read More

BANJAR, Media3.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar menegaskan wacana penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Meski telah memetakan 11 SD yang berpotensi digabung karena jumlah peserta didik yang minim dan lokasinya berdekatan, pemerintah masih memprioritaskan kajian terhadap dampak sosial dan administratif sebelum mengambil keputusan.

 

Kepala Disdikbud Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai langkah awal untuk melihat efektivitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan maupun pembahasan lanjutan terkait pelaksanaan merger.

 

“Ada 11 SD yang masuk dalam pemetaan karena jumlah siswanya relatif sedikit dan lokasinya saling berdekatan. Tapi ini masih sebatas wacana dan diskusi awal,” ujar Dedi, Jumat (3/7/2026). Kepada awak media.

 

Menurutnya, kebijakan merger sekolah bukan hanya persoalan menggabungkan dua lembaga pendidikan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan proses belajar mengajar, penataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, hingga pelayanan administrasi bagi para alumni.

 

Dedi mencontohkan, apabila suatu sekolah nantinya digabung, pemerintah harus memastikan alumni tetap dapat mengakses layanan legalisasi ijazah maupun dokumen pendidikan lainnya tanpa mengalami kendala.

 

“Semua mekanismenya harus dipersiapkan terlebih dahulu. Jangan sampai ada persoalan baru setelah kebijakan diterapkan,” katanya.

 

Wacana merger SD mencuat setelah Komisi III DPRD Kota Banjar saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah menyoroti masih adanya sekolah yang memiliki keterbatasan fasilitas serta jumlah peserta didik yang relatif sedikit meski berada di lokasi yang berdekatan.

 

Meski demikian, Disdikbud memastikan setiap kebijakan nantinya akan didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan dampak terhadap peserta didik, tenaga pendidik, masyarakat, maupun keberlangsungan pelayanan pendidikan.

 

“Merger sekolah membutuhkan persiapan yang matang. Saat ini kami masih melakukan kajian dan belum ada keputusan lebih lanjut,” pungkas Dedi.

 

Angle ini lebih kuat karena menempatkan kajian dampak sosial sebagai isu utama, sementara data 11 SD berpotensi merger menjadi unsur pendukung. Pendekatan ini lebih berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik karena tidak memberi kesan bahwa penggabungan sekolah sudah diputuskan.

 

(Jo)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *