Bandung, Media3.id – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus memperkuat transformasi digital sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan Media Gathering bertajuk “Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik”, BPJS Kesehatan mengajak insan media melihat secara langsung bagaimana inovasi digital telah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi peserta JKN, Senin(20/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan ini menjadi ruang diskusi bersama media mengenai berbagai transformasi layanan digital yang telah diimplementasikan BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan mitra dalam memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada peserta.
Deputi Direksi Wilayah V Sawal Sani Tarigan, mengatakan bahwa digitalisasi bukan hanya menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“BPJS Kesehatan terus berinovasi menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Saat ini peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan digital mulai dari Mobile JKN, antrean online, PANDAWA, Care Center 165, hingga layanan informasi secara daring. Tujuan akhirnya adalah memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta,” ujar Sawal.
Ia menjelaskan, hingga 1 Juli 2026 sebanyak 50,2 juta penduduk Jawa Barat atau 96,98 persen telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,9 juta peserta atau 74,58 persen berstatus aktif, sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN. Untuk mendukung pelayanan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang yang meliputi apotek, optik, dan laboratorium di Jawa Barat.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, peserta JKN di Jawa Barat telah memanfaatkan pelayanan kesehatan sebanyak 52,47 juta kunjungan di FKTP dan 11,68 juta kunjungan di FKRTL. Tingginya pemanfaatan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu implementasi transformasi digital yang terus diperkuat adalah pemanfaatan Antrean Online JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, penyederhanaan alur rujukan (Simplifikasi Rujukan), hingga optimalisasi peran BPJS SATU sebagai pendamping informasi peserta di rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan bersama BPJS Kesehatan telah membawa perubahan yang signifikan terhadap proses pelayanan pasien di rumah sakit.
“Rumah Sakit Santosa Kopo berkomitmen mendukung transformasi digital pelayanan JKN melalui integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Kehadiran Antrean Online JKN, integrasi pendaftaran, verifikasi kepesertaan secara elektronik, serta berbagai layanan digital lainnya telah membantu mempercepat pelayanan dan meningkatkan kenyamanan peserta JKN. Kami juga secara aktif mengedukasi serta mendampingi pasien dan keluarganya dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN agar layanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal. Bagi kami, digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.” ujar Yayu.
Menurutnya, sinergi yang erat antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan menjadi faktor penting dalam memastikan transformasi digital benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai fitur pada aplikasi Mobile JKN, seperti pendaftaran antrean online, pengecekan jadwal operasi, jadwal praktik dokter, informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit, lokasi fasilitas kesehatan, hingga skrining riwayat kesehatan sebagai upaya promotif dan preventif.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kemudahan layanan administrasi kepesertaan, salah satunya melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0). Program ini dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN ataupun PANDAWA 08118 165 165, sehingga peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta mandiri yang telah berpindah ke segmen lain yang masih memiliki tunggakan iuran dapat mengajukan skema pembayaran secara fleksibel tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Berbeda dengan skema sebelumnya, REHAB 3.0 memberikan keleluasaan kepada peserta untuk menentukan besaran pembayaran tunggakan sesuai kemampuan, mulai dari Rp10.000 per hari. Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat membantu peserta melunasi tunggakan secara bertahap, meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan dalam Program JKN.
Sawal menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
“Transformasi digital merupakan salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN. Namun yang terpenting bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan memastikan setiap inovasi mampu memberikan kemudahan akses, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kepuasan peserta. Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan agar transformasi digital ini dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh masyarakat.” tutup Sawal.
Melalui transformasi digital yang terus dikembangkan serta kolaborasi antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, stakeholder dan media massa, diharapkan pelayanan Program JKN akan semakin mudah diakses, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.






