BANJAR, media3.id – Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp27.018.500. Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Banjar itu menjadi salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data pelaksanaan operasi, petugas menghentikan 1.107 kendaraan, terdiri dari 958 kendaraan roda dua (R2) dan 149 kendaraan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, 75 wajib pajak menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan, sementara 46 kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi operasi. Aparat kepolisian juga melakukan 28 penindakan tilang, terdiri atas 26 pelanggaran STNK dan 2 pelanggaran SIM.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Banjar, Deni Handoyo, mengatakan pelaksanaan operasi hingga hari ketiga berjalan lancar dengan dukungan anggaran opsen sharing Pemerintah Kota Banjar.
“Alhamdulillah pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sudah memasuki hari ketiga dan berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik dengan dukungan anggaran opsen sharing dari Pemerintah Kota Banjar,” ujar Deni, Jumat (17/7/2026).
Menurut Deni, sasaran utama Operasi KTMDU adalah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, terutama yang telah menunggak pajak selama dua tahun atau lebih. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus meningkat.
Ia mengungkapkan, Kota Banjar memiliki sekitar 66 ribu kendaraan terdaftar, dengan estimasi sekitar 40 persen di antaranya belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Sebagian besar merupakan kendaraan milik perseorangan, khususnya roda dua.
“Potensi penerimaan pajaknya masih sangat besar, bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah. Target penerimaan pajak kendaraan bermotor Kota Banjar sekitar Rp16 miliar per tahun. Jika tingkat kepatuhan meningkat, tentu akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi, penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp27.018.500, sedangkan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tercatat sebesar Rp3.142.000.
Pemerintah berharap Operasi KTMDU dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain memenuhi kewajiban administrasi, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjar.
(Joe)






