KARAWANG, Media3.id – Sikap Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Jayakerta, Ujang, menjadi sorotan tajam setelah terkesan enggan membuka data anggaran ketahanan pangan Desa Ciptamarga tahun 2022 senilai Rp 160 juta. Alih-alih menunjukkan transparansi sebagai pejabat publik, Ujang justru menunjukkan respons yang dinilai publik sebagai upaya mengelak dari tanggung jawab pengawasan.
Saat dikonfirmasi mengenai realisasi dana ratusan juta tersebut, Ujang langsung berlindung di balik alasan masa jabatan. Ia berdalih tidak bisa memberikan kejelasan karena pada tahun anggaran 2022 bergulir, dirinya belum resmi menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Jayakerta.
Sikap lamban dan defensif ini dinilai sangat janggal dalam sistem birokrasi pemerintahan. Sebagai instansi pembina, Kantor Kecamatan Jayakerta secara reguler menerima berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pemerintah desa. Tim kecamatan juga aktif melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala guna memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.
Ketidakwajaran sikap Ujang semakin terlihat saat ia dicecar mengenai dokumen administrasi tersebut. Sebagai pejabat yang kini berwenang, ia seharusnya tinggal membuka laci arsip SPJ atau memeriksa dokumen rekam jejak Monev tahun 2022 yang tersimpan di kantornya. Namun, Kasi Pem ini justru memilih prosedur berbelit dengan alasan ingin mencari informasi terlebih dahulu.
“Saya coba cari info dulu ya konfirmasi tahun 2022,” kilah Ujang saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (05/06/2026).
Respons yang kurang kooperatif dari seorang pemangku kebijakan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sikap Ujang yang seolah menutupi data otentik yang sudah ada di depan mata ini memperkuat desakan agar pihak berwenang segera memeriksa transparansi kinerja internal Kecamatan Jayakerta dalam mengawasi anggaran Desa Ciptamarga.
Reporter: Dmn Hr






