Bukti Transfer ke Oknum sebagai pelicin
KARAWANG, Media3.id – Kabar miring menerpa instansi kesehatan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari diduga melakukan aksi penipuan dengan modus rekrutmen pegawai.Oknum tersebut menjanjikan korbannya dapat bekerja di RSUD Rengasdengklok dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp10 juta.
Aksi ini bermula saat oknum Kapus tersebut meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memasukkan tenaga kerja ke RSUD Rengasdengklok. Percaya dengan jabatan yang disandang pelaku, korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp10 juta sesuai permintaan.
Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang diidamkan, korban justru harus menelan pil pahit. Hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terbukti. Jangankan panggilan kerja, kabar mengenai kejelasan statusnya pun tidak pernah ada hanya nanti dan nanti.
Lebih malang lagi, ketika korban menyadari telah menjadi korban janji palsu dan meminta uangnya dikembalikan, oknum Kapus tersebut seolah lepas tangan. Uang Rp10 juta yang telah ditransfer tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.
Kasus ini pun mulai memicu kegaduhan di lingkungan kerja Puskesmas Kalangsari. Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Kalangsari mengaku terkejut dan menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya praktik tersebut
.”Saya tidak tahu-menahu soal urusan itu. Itu bukan bagian dari prosedur resmi kami dan saya tidak pernah diinformasikan mengenai hal tersebut. Silahkan hubungi yang bersangkutan saja,” tegas Kasubag saat dimintai keterangan. Senin (04/05/26).
Ketidaktahuan pihak administrasi ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut adalah ulah personal oknum Kapus untuk keuntungan pribadi dengan mencatut nama instansi besar seperti RSUD Rengasdengklok.
Hingga berita ini dimuat, oknum Kepala Puskesmas Kalangsari belum memberikan tanggapan resmi, namun korban meminta uang tersebut dikembalikan.
Reporter: Dmn Hr






